Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
Praktisi Hukum Sulut Vebry Tri Hariyadi Minta Oknum yang Aniaya ABK di Manado Segera Diproses Hukum
Kepada Tribunmanado.co.id, Vebry mengatakan tindakan tersebut adalah bentuk perlakuan yang sewenang-wenang dari aparat hukum dalam hal ini POM-AL.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus viralnya penganiayaan terhadap empat orang ABK di pelabuhan Manado yang dilakukan oleh oknum POM-AL Manado, ikut ditanggapi praktisi hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Hariyadi.
Kepada Tribunmanado.co.id, Vebry mengatakan tindakan tersebut adalah bentuk perlakuan yang sewenang-wenang dari aparat hukum dalam hal ini POM-AL.
"Ini adalah bentuk tindakan sewenang-wenang kepada warga dan masuk kategori penganiayaan," ujarnya, Jumat 6 Oktober 2023 via telepon.
Tak hanya itu, pengacara kondang ini mengatakan bila hal tersebut dikatakan pembina ada baiknya diserahkan ke polisi.
"Kalau masyarakat mabuk kan bisa dibawa ke Polsek setempat," ujarnya.
Ia juga meminta agar Danlantamal Manado bisa menyikapi kasus ini dengan serius.
Bahkan untuk anggota yang terbukti melakukan penganiayaan harus diproses hukum.
"Harus dikawal dan diproses hukum. Karena ini tindakan yang sama sekali tak dibenarkan," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang kapten kapal di pelabuhan Manado babak belur setelah dibawah ke markas POM-AL.
Komandan POM-AL VIII Manado Letkol Laut (PM) Wenjte F Komaling mengatakan kasus ini bermula dari anggota Satgas Gakumla mendapatkan informasi terkait penyelundupan skincare ilegal yang masuk melalui pelabuhan Manado.
"Kami kemudian melakukan operasi untuk mencari Skincare ilegal tersebut di kapal yang ada di pelabuhan Manado," kata dia.
Sesampainya di kapal, ada sejumlah anak buah kapal (ABK) yang melakukan pesta miras di anjungan.
"Mereka miras di kapal sebelah. Tapi kemudian berteriak mengejek anggota yang sedang operasi disana," ungkapnya.
"Kami sudah menegur mereka agar tidak menggangu proses pencarian skincare ilegal tersebut," kata dia.
Namun teguran tersebut tak diindahkan oleh para ABK tersebut.
Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum |
![]() |
---|
Ketua FKUB Sulut Tanggapi Soal Kasus Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga: Mari Kita Menjaga Kerukunan |
![]() |
---|
Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Aniaya ABK, Permohonan Maaf Baik, Tapi Tak Hilangkan Sifat Perbuatan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.