Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal

ABK yang Viral Dianiaya Pomal Manado Sudah Tanda Tangan Surat Pernyataan, Akui Mabuk dan Minta Maaf

Para ABK diduga sempat mencari gara-gara terhadap anggota Pomal VIII Manado yang sedang melakukan operasi barang ilegal.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Surat pernyataan yang ditandatangani ABK di Manado pasca mendapatkan pembinaan dari anggota Pomal, Rabu 4 Oktober 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat orang ABK dan kapten kapal dibawa ke Pomal VIII Manado, Rabu 4 Oktober 2023.

Keempatnya dibawa ke markas Pomal VIIi Manado setelah diduga mengganggu operasi Satgas Gakumla di pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.

Para ABK ini juga diduga sempat mencari gara-gara terhadap anggota Pomal VIII Manado yang sedang melakukan operasi barang ilegal.

(berita terbaru: klik link)

Baca juga: Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado

Wadan Satgas Gakumla Letkol Laut (PM) Wenjte F Komaling saat ditemui Tribunmanado.co.id Kamis 5 Oktober 2023 mengatakan para ABK dan kapten kapal tersebut sempat diperiksa kesehatannya setelah diberikan pembinaan.

Kata dia, keempatnya juga tak mau melanjutkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian.

"Kami sudah mau menyerahkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian tapi mereka menolak dan minta maaf," ujarnya.

Ia mengatakan keempat ABK dan kapten kapal tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Di dalam surat tersebut, mereka mengakui bersalah karena sudah dipengaruhi miras.

"Mereka mengaku salah dan mabuk. Selain itu mereka janji tidak akan meributkan hal ini bahkan pihak keluarga juga," kata dia.

"Intinya dalam surat tersebut mereka minta maaf dan tak akan mengulangi perbuatan tersebut," tegas perwira dua melati ini. (Nie)

Isi Surat Pernyataan

Surat tersebut dibuat di Manado pada 4 Oktober 2023

Ada tandatangan di atas meterai 10000.

Berikut isi surat pernyataan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved