Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal

Isi Surat Pernyataan Empat ABK dan Kapten Kapal yang Dibawa ke POMAL VIII Manado

Berikut ini isi surat pernyataan empat orang ABK dan kapten kapal yang dibawa ke Pomal VIII Manado.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Isi Surat Pernyataan Empat ABK dan Kapten Kapal yang Dibawa ke POMAL VIII Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini isi surat pernyataan empat orang ABK dan kapten kapal yang dibawa ke Pomal VIII Manado.

Keempatnya dibawa ke markas Pomal VIIi Manado setelah diduga mengganggu operasi Satgas Gakumla di pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Rabu 4 Oktober 2023.

Para ABK ini juga diduga sempat mencari gara-gara terhadap anggota Pomal VIII Manado yang sedang melakukan operasi barang ilegal.

Baca juga: Fakta-fakta Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Korban Mabuk hingga Pomal Akui Pembinaan

Fakta-fakta Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Korban Mabuk hingga Pomal Akui Pembinaan
Fakta-fakta Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Korban Mabuk hingga Pomal Akui Pembinaan (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Hal tersebut diungkapkan oleh Wadan Satgas Gakumla Letkol Laut (PM) Wenjte F Komaling saat ditemui Tribunmanado.co.id Kamis 5 Oktober 2023.

Wadan Satgas Gakumla mengatakan para ABK dan kapten kapal tersebut sempat diperiksa kesehatannya setelah diberikan pembinaan.

Kata dia, keempatnya juga tak mau melanjutkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian.

"Kami sudah mau menyerahkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian tapi mereka menolak dan minta maaf," ujarnya.

Ia mengatakan keempat ABK dan kapten kapal tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Di dalam surat tersebut, mereka mengakui bersalah karena sudah dipengaruhi miras.

"Mereka mengaku salah dan mabuk. Selain itu mereka janji tidak akan meributkan hal ini bahkan pihak keluarga juga," kata dia.

"Intinya dalam surat tersebut mereka minta maaf dan tak akan mengulangi perbuatan tersebut," tegas perwira dua melati ini.

Isi Surat Pernyataan

Surat tersebut dibuat di Manado pada 4 Oktober 2023 dan ada tandatangan di atas meterai 10000.

Berikut isi surat pernyataan tersebut:

Ada 8 poin penyampaian:

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved