Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah

Jadi Cagar Budaya, Gereja Tua GMIBM Kotamobagu Sulut Punya Nilai Sejarah Kuat, Terjaga Keasliannya

Sekretaris Jemaat GMIBM Pusat Kotamobagu, Penatua S Lomban Kamasaan S.Pd M.si, mengungkapan sisi historis atau sejarahnya.

|
Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Rumah ibadah tertua di Kotamobagu Sulawesi Utara (Sulut), Gereja GMIBM Pusat Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

Adapun bahan baku dari bangunan gereja tua ini menggunakan bahan dari alam Bolaang Mongondow, termasuk kayu yang digunakan adalah jenis kayu besi.

"Dan kayu-kayu yang digunakan untuk pembuatan gereja ini berasal dari daerah Bolaang Mongondow," ungkapnya.

Dengan usia yang sudah lebih dari seabad lamanya, tentu ada beberapa bagian dari bangunan rumah ibadah ini mulai rusak.

Kemudian, bagian-bagian yang rusak ini pun diganti dan direnovasi.

Namun, secara keseluruhan struktur dan konsep daripada bangunan ini masih terjaga keasliannya.

"Direnovasi adalah bagian atap, karena waktu itu masih menggunakan sirap," katanya

"Tidak banyak, ada kaca yang warna kuning itu masih asli. Yang direnovasi cuma bagian-bagian yang rusak," tambahnya.

Berdiri disamping Komando Distrik Militer (Kodim) 1303 Bolmong, gereja tua ini masih difungsikan.

"Tetap difungsikan, tetapi untuk ibadah-ibadah yang sifatnya tidak banyak orang, seperti ibadah anak sekolah Minggu, ibadah pemuda, dan juga ibadah pemberkatan pernikahan," ucap penatua.

Adapun tanah atau lokasi dari gereja tua ini berdiri merupakan pemberian dari Raja Bolaang Mongondow, Datoe Cornelis Manopo pada 1917.

"Tanah yg sekarang berdiri bangunan gereja tua GMIBM pusat Kotamobagu adalah pemberian Raja Bolmong Datoe Cornelis Manopo pada tahun 1917 atas permintaan guru agama pada waktu itu yaitu Adrian Van der Endt," ungkapnya.

"Kayu yang digunakan diambil dari daerah lokuyu dan daerah modayag dengan tenaga ahli pertukangan tamatan sekolah pertukangan " ambact school" desa wasian kakas," tambahnya.

Surat hibah tanah gereja dari raja tersebut sampai sekarang masih utuh dan tersimpan pada arsip kantor sinode GMIBM.

Oleh pemerintah Kota Kotamobagu, Gereja Tua GMIBM Pusat ini kemudian dijadikan sebagai bangunan cagar budaya.

"Harapan kami, tentu dijadikannya gereja ini sebagai cagar budaya, sehingga bangunan ini akan lebih terpelihara dan diperhatikan oleh pemerintah," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved