Korupsi Dana Penyertaan Modal
Berikut Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal di PDAM Minsel Sulawesi Utara
Jelas Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus, penetapan tersangka dilakukan setelah melihat dari alat bukti yang dikumpulkan melalui proses gelar perkara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana penyertaan modal tahap II Pemerintah Kabupaten Minsel ke PDAM tahun 2018.
Mereka yakni JMT (66) mantan Dirut PDAM Minsel dan JRT (55) selaku mantan Kabag.
Jelas Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus, penetapan tersangka ini dilakukan setelah melihat dari alat bukti yang dikumpulkan melalui proses gelar perkara di tingkat penyidikan
"Kita sebelumnya sudah melakukan penyelidikan di tahun 2022 kemudian kita naikan ketingkat penyidikan dan telah dilengkapi beberapa rangkaian gelar perkara penyidikan
setelah mengumpulkan alat bukti menghitung perkiraan kerugian negara yang berkoordinasi dengan pihak BPK dalam hal ahlinya kemudian kami melakukan gelar perkara ditingkat Polda untuk penetapan tersangka," ujarnya Senin (2/10/2023).
Adapun barang bukti yang disita dari kasus ini adalah berupa Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ Dana Penyertaan Modal.
"Barang Bukti yang disita Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ Dana Penyertaan Modal yang telah dilegalisir," ujarnya.
Sitorus mengatakan dari hasil perhitungan kerugian negara BPKP Perwakilan Provinsi Sulut dugaan korupsi mencapai Rp. 945.322.950.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Dugaan Korupsi di PDAM Minsel Sulawesi Utara Pernah Dilaporkan Tahun 2014 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal di PDAM Minsel Sulut Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kerugian Negara Akibat Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab ke PDAM Minsel Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Mantan Dirut PDAM Minsel Ikut Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal Tahap II |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polres Minsel Sulut Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal ke PDAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.