Mata Lokal Memilih
Ada Warga Tomohon yang Namanya Sempat Masuk DCS Bacaleg Salah Satu Parpol Padahal Tak Nyalon
KPU dalam menetapkan DCS berdasarkan nama yang dimasukkan dari parpol yang diinput melalui Silon setelah melalui berbagai syarat.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Sosialisasi Bawaslu tentang Mitigasi dan Upaya Pencegahan Potensi Pelanggaran Pemilu dan Potensi Sengketa dalam Pemilu 2024 di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (2/10/2023).
"Misalnya Ijazah kurang jelas, kita turun langsung untuk pastikan apakah yang bersangkutan betul sekolah di sebagaimana yang tertera di Ijazah. Begitu juga dengan berkas-berkas lain, kalau ada yang kurang jelas kita cek langsung," terang Joune Simangunsong.
KPU jugs udah mengumumkan DCS ke media cetak dan media elektronik.
"Kita sudah umumkan di media cetak dan elektronik dan kita sudah menunggu sampai 10 hari namun tak ada laporan atau tanggapan masyarakat. Jadi dianggap sudah clear," tukasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.