Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menteri Pertanian Tersangka

Daftar Barang yang Disita KPK dari Rudis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ada Banyak Senpi

Selain mengamankan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen, KPK turut mengamankan sejumlah senjata.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Bekasi
Uang Puluhan Miliar di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang menteri di Indonesia diterpa kabar kurang menyenangkan.

ia diterpa kasus dugaan korupsi. Menteri yang dimaksud adalah Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian.

Lantaran kasus tersebut, KPK sampai melakukan penggeledahan rumah Yasin Limpo.

Baca juga: Geledah Rudis Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Amankan 12 Pucuk Senpi dan Uang Tunai Miliar Rupiah

KPK menyita sejumlah dokumen dan uang miliaran rupiah.

Selain itu cukup mengejutkan, KPK menemukan 12 pucuk senjata api.

Meski tak berkaitan dengan kasus korupi, namun mereka tetap mengamankan.

Namun menitipkan senjata api tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Amankan 12 Pucuk Senpi hingga Uang Puluhan Miliar Rupiah di Rudis Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Terkait hal itu, juru bicara KPK buka suara.

Dia bilang, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Meski begitu, KPK belum menyebut nama-nama tersangkanya.

Baca juga: 12 Pucuk Senjata Api Ditemukan KPK di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Di luar itu, KPK menyebut pihaknya telah menemukan 12 senjata api di rumah pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu.

Dilaporkan Kompas.com, KPK menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah Rumah Dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Belasan senjata itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved