Mata Lokal Memilih
Prabowo Subianto Segera Umumkan Nama Cawapres, Tiga Kandidat Menguat
Dalam waktu dekat, Prabowo Subianto akan mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendatang.
Adapun DPP PAN membeberkan tiga nama bakal cawapres terkuat Prabowo Subianto di Koalisi Indonesia Maju.
Ketiga nama itu ialah Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
"Ada beberapa nama (dari) PAN, ada Erick Thohir, Golkar ada Airlangga Hartarto, PBB ada Yusril Ihza Mahendra," ungkap Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya mengusulkan nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal cawapres Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
Ia menyebut, usulan itu sebagai alternatif bila ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra tidak didukung oleh partai politik (parpol) di Koalisi Indonesia Maju atau KIM sebagai calon pendamping Prabowo di pesta demokrasi nanti.
Meski begitu, kata dia, pihaknya masih akan menunggu putusan gugatan batasan usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu yang kini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini mengingat batas usia minimal capres-cawapres ialah 40 tahun. Sementara, umur putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu masih berusia 35 tahun.
"PBB selain Pak Yusril ya menjagokan Mas Gibran sebagai alternatif ketika Pak Yusril tidak didukung. Itu pun menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Afriansyah kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.