Mata Lokal Memilih
Pantas Kaesang Pangarep Langsung Jadi Ketua Umum PSI Padahal Baru Gabung, Ternyata Ada Hak Istimewa
Grace Natalie mengatakan bahwa keputusan partainya memillih Kaesang sebagai Ketua Umum merupakan keputusan bersama.
Ketika kembali ditanya apakah penunjukkannya itu bagian dari privilege. Ia kembali mengamini anggapan tersebut.
"Ya, privilage. Lah saya mengiyakan, kok masih diulang lagi," jelasnya.
Kata Pengamat
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai penunjukan Kaesang Pangarep menjadi ketua umum PSI merupakan hal yang menggelikan.
Menurutnya, tujuan PSI menunjuk Kaesang sebagai Ketum sudah jelas, yaitu untuk meraup suara di Pemilu 2024 mendatang.
"Tidak ada yang paling menggelikan dalam bulan ini di ruang politik kecuali PSI memilih Kaesang sebagai ketua umum partai itu. Seperti sim salabim," kata Raya dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
"Baru sehari bergabung langsung didapuk menjadi ketua umum. Tujuannya jelas, meraih suara pada Pemilu 2024 yang akan datang."
Ray mengungkapkan sulit menerka seperti apa mekanisme internal partai dalam hal menunjuk seseorang untuk dapat menjadi ketua umum.
Menurutnya cara tersebut mengabaikan banyak aspek dalam memilih ketua umum yang mestinya hadir dalam organisasi apa pun.
"Bila merujuk ke suasana ini, maka sangat patut kita geli melihatnya. Bagaimana tidak, orang yang baru sehari ditetapkan sebagai anggota, tiba-tiba sudah ditetapkan jadi ketua umum," tutur Ray.
"Bahkan untuk organisasi yang paling sederhana sekalipun, ada tata cara, waktu, sarat dan pelibatan anggota di dalam pemilihan ketua umumnya. Ini, seperti orang Mandailing menyebutnya belum masak tandan pisang, dia sudah jadi ketua umum," ujarnya.
(Tribunnews.com/Deni/Igman Ibrahim/Rahmat Fajar Nugraha)(Wartakota/Alfian Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.