Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Besok Terdakwa Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Hadapi Sidang Tuntutan

Satu terdakwa yang tersisa yakni Joko Suroso dijadwalkan akan menghadapi sidang tuntutan pada Senin 25 September 2023.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado Nielton Durado.
Suasana sidang korupsi PT Air Manado di Pengadilan Negeri Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Satu terdakwa yang tersisa yakni Joko Suroso dijadwalkan akan menghadapi sidang tuntutan pada Senin 25 September 2023. 

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya Advokat Agnes Pangau. 

Kepada Tribunmanado.co.id, Minggu 24 September 2023, Agnes mengatakan bahwa kliennya akan menghadapi sidang tuntutan jaksa esok hari. 

"Benar, besok tuntutannya kalau tidak ada halangan," ungkapnya. 

Agnes membeberkan kliennya sangat siap menghadapi sidang tuntutan. 

"Pak Joko sudah siap untuk tuntutan besok," ucapnya.

Sudah diperiksa Sebagai Terdakwa 

Joko Suroso sebelumnya sudah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa pada pekan lalu. 

Joko menyampaikan bahwa yang paling diuntungkan dari kerja sama ini adalah PDAM / Pemkot Manado.

"Karena selama masa kerja sama tidak mengeluarkan uang sama sekali," kata dia. 

"Aset-asetnya diperbaiki atau direhabilitasi dan tidak ada yang hilang ataupun dijual," ucap Joko lagi. 

Pemkot dan PDAM Manado juga menerima kontribusi dan dukungan biaya operasional serta mendapat uang sewa gedung. 

Jika dihitung-hitung WMD Belanda menurut catatannya sudah keluar uang memberikan pinjaman Rp 160 milyar lebih.

Tetapi dengan adanya audit BPKP dikurangi jadi Rp 107 milyar yang diakui berkurang Rp 55 milyar dan yang dibayar baru Rp 1,1 milyar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved