Mata Lokal Memilih
Gandeng Jurnalis, Bawaslu Minahasa Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemilu 2024
Bawaslu Minahasa meminta jurnalis menyosialisasikan peraturan dan non-peraturan Bawaslu dalam Pemilu 2024.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Bawaslu Minahasa menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non-peraturan Bawaslu, Rabu (20/9/2023).
"Ini menyangkut imbauan terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri. Imbauan terkait keberpihakan aparat desa, dan perangkat desa," beber Sevri Nelwan.
Kemudian ada pula imbauan terkait penggunaan fasilitas negara seperti gedung pemerintahan, sekolah, kendaraan dinas; serta berkampanye di tempat ibadah.
"Untuk itu lah perlu dilakukan sosialisasi bagi stakeholder dalam rangka melaksanakan langkah-langkah pencegahan dalam bentuk tatap muka, daring, dan media sosial," tutup Sevri Nelwan.

Hadir dalam kegiatan ini, Kordiv P3S Bawaslu Minahasa, Donny Lumingas; Kordiv Hukum Bawaslu Minahasa, Arthur Karinda; dan Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Minahasa, Nick Kussen.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.