Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Gandeng Jurnalis, Bawaslu Minahasa Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemilu 2024

Bawaslu Minahasa meminta jurnalis menyosialisasikan peraturan dan non-peraturan Bawaslu dalam Pemilu 2024.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Bawaslu Minahasa menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non-peraturan Bawaslu, Rabu (20/9/2023). 

"Ini menyangkut imbauan terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri. Imbauan terkait keberpihakan aparat desa, dan perangkat desa," beber Sevri Nelwan.

Kemudian ada pula imbauan terkait penggunaan fasilitas negara seperti gedung pemerintahan, sekolah, kendaraan dinas; serta berkampanye di tempat ibadah.

"Untuk itu lah perlu dilakukan sosialisasi bagi stakeholder dalam rangka melaksanakan langkah-langkah pencegahan dalam bentuk tatap muka, daring, dan media sosial," tutup Sevri Nelwan. 

Ft. Mjr Cap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa menggelar
Bawaslu Minahasa menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non-peraturan Bawaslu, Rabu (20/9/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Kordiv P3S Bawaslu Minahasa, Donny Lumingas; Kordiv Hukum Bawaslu Minahasa, Arthur Karinda; dan Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Minahasa, Nick Kussen.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved