Dugaan Kasus Korupsi Bansos
Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado: Anggaran Capai Rp 27 Miliar
Pidsus Kejari manado menemukan mark up dalam bansos Covid-19 di tahun 2020. Kemudian tahun 2022 kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dikabarkan akan memanggil dua orang dalam dugaan kasus mark up bantuan sosial (bansos) ikan kaleng yang ada di Dinsos Manado tahun 2020.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Pidsus Kejari Manado di tahun 2021 yang menemukan adanya dugaan mark up di bansos Covid-19 tahun 2020.
Pidsus Kejari Manado kemudian melakukan pulbaket dan memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut.
Di tahun 2022, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejari Manado.
Setelah itu, Kejari Manado kemudian memeriksa delapan saksi dalam proyek berbanderol Rp 27 miliar ini.
Dari delapan saksi tersebut, dua saksi kabarnya akan dipanggil oleh Kejari Manado.
Kasie Intel Kejari Manado, Hijran Safar, ketika dikonfirmasi mengatakan kasus ini sudah berjalan dua tahun lamanya.
Ia menambahkan pihaknya menemukan ada harga yang tidak sesuai dari pengadaan bansos ikan kaleng di Dinsos Manado tahun 2020.
"Sejak tahun 2021 sudah sangat banyak saksi yang kami periksa," kata dia, Selasa (19/9/2023).
"Tahun 2022 kasus ini naik penyidikan, dan di awal Juni 2023 kami mengajukan audit ke BPKP Sulut untuk menghitung kerugian negara," ucapnya lagi.
Baca juga: 25 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian Tengah Semester Mapel Bahasa Inggris Kelas 12 SMA
Baca juga: Jelang Pemilu, 100 Mahasiswa IAIN Manado Sulawesi Utara Dibekali Literasi Politik
Kejari Manado pun berencana akan memanggil dua orang.
"Kita rencanakan akan memanggil keduanya dalam waktu dekat ini," tegas dia.
BREAKING NEWS Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan Akan Dipanggil Kejari, Ditetapkan Tersangka?
Sammy Kaawaoan kabarnya akan dipanggil Kejari Manado terkait kasus korupsi bansos ikan kaleng tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Manado.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Pemkot Manado Selasa 19 September 2023, Sammy Kaawoan ditetapkan tersangka sejak Senin 18 September 2023.

Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado, Alasan Sammy Kaawoan tak Hadir saat Dipanggil sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Benarkan Kepala Dinas PPKB Manado Sammy Kaawoan Berstatus Tersangka Sejak 4 Hari Lalu |
![]() |
---|
Kabar Terkini Sammy Kaawoan Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ikan Kaleng di Manado |
![]() |
---|
Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira Minta Masyarakat Awasi Bansos Agar Tak Dikorupsi |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kawaoan, SCW: Kejari Harus Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.