Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

DLH Manado Sulawesi Utara Larang Pemotongan Lahan di Jalan Yos Sudarso: Kondisinya Sudah Terjal

Selain itu, pihak pengembang juga harus membuat talud untuk mencegah bencana alam. Hal tersebut sudah sesuai kajian.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, Joune Mailoor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pematangan lahan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, belakangan ini menuai sorotan publik.

Pasalnya aktivitas tersebut sudah mengganggu kenyaman masyarakat sekitar serta yang melewati jalan tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, Joune Mailoor, menjelaskan jika pihaknya telah mengeluarkan arahan teknis berupa Persetujuan Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPKLH) kepada pihak pengelola.

"Dalam Permen, pemotongan bukit dan pematangan lahan dengan volume di atas 500 ribu m3 itu wajib mengantongi dokumen amodal dan volume di bawah 500 ribu m3 itu dokumen UKL-UPL. Dasar tersebut maka kami mengeluarkan izin PPKPLH sebagai pengganti izin lingkungan,” ujarnya.

Joune Mailoor menjelaskan ,dikeluarkannya PPKPLH tersebut dengan arahan teknis pemotongan lahan tidak lagi dilakukan, serta harus membersihkan sisa sedimentasi dan membuat talud.

"Jadi kami sudah melarang untuk mengcutting karena kami melihat kondisi di lokasi sudah terjal. Itu arahan kami," jelasnya.

Menurutnya, langkah ini untuk mencegah dampak lingkungan seperti menyebabkan longsor, banjir, dan debu.

Hal itu juga sudah sesuai dengan kajian.

Selain itu hingga saat ini DLH Manado terus mengawasi proyek tersebut di lapangan.

Baca juga: Harga iPhone 14 Pro Max Terbaru September 2023, Ada Diskon Rp2 Juta di iBox, Cuman Jadi Segini

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Besok Selasa 19 September 2023, Info BMKG Wilayah Waspada Hujan Petir

“Pihak pengembang harus melaksanakan pemulihan yaitu pembuatan talud sistem terasering. Dan saat ini, kami terus melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved