Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Tersedia 572.299 Formasi, Ini Berkas yang Wajib Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti tata cara mendaftar, syarat, sampai jadwal seleksi. 

Dokumentasi Pemkab Boltim
Pemerintah Daerah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Tersedia 572.299 Formasi, Ini Berkas yang Wajib Disiapkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut ini syarat pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tahun 2023.

Pemerintah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai pada bulan September.

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 segera dibuka pada 16 September 2023.

Baca juga: Inilah Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023.
Cara daftar CPNS 2023. (Humas KemenPANRB)

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti tata cara mendaftar, syarat, sampai jadwal seleksi. 

Dikutip dari Surat No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, jadwal seleksi CPNS dan PPPK telah resmi disampaikan pada 21 Agustus 2023.

Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 berlangsung hingga 30 September 2023.

Sementara pendaftaran dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Tersedia 572.299 formasi yang dapat dilamar oleh peserta CPNS dan PPPK 2023.

Syarat Pendaftaran:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved