Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Pakar Hukum Investasi Tegaskan Kontrak WMD Belanda dan PDAM Manado Murni Perdata 

Pada sidang yang digelar Jumat 8 September 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pakar hukum Investasi Unsrat Jemmy Sondakh.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang korupsi PT Air Manado di Pengadilan Negeri (PN) Manado, belum lama ini. 

Ahli juga mengatakan bahwa dirinya tahu soal isi Keppres 7/98. 

Ketika ditanyakan pihak-pihak mana yang berperan dalam Keppres 7/98 dijawab Bappenas, Kementerian/Lembaga. 

Ketika ditanyakan apakah ada peran pemda atau PDAM disitu? Ia mengatakan tidak tergambar jelas ada perannya. 

Karena yang lebih berperan adalah Bappenas, Kementerian/lembaga dan secara khusus kementerian keuangan sebagai tim evaluator. 

Terungkap juga di persidangan diakui ahli BPKP bahwa audit perhitungan kerugian negara kasus ini tidak didahului audit investigasi yang menurut ketentuan disampaikan penasihat hukum harus dilakukan. 

Sebelumnya diketahui, kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 ini sudah menetapkan tiga terpidana. 

Ketiganya adalah Jan Wawo mantan Badan Pengawas PDAM Manado, Hanny Roring mantan Dirut PDAM Manado, dan Ferro Taroreh mantan Ketua DPRD Manado tahun 2005. 

Sedangkan terdakwa Joko Suroso yang merupakan perwakilan dari WMD Belanda masih sementara menjalani persidangan di PN Manado. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved