Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Camat di Minut Viral

Anggota DPRD Minut Minta Camat Kalawat yang Langgar Kode Etik Dinonaktifkan, SSR Kawal Sampai KASN

Stendy Stantje Rondonuwu meminta Sekda dan BKPSDM Minut memberikan tindakan keras terhadap Ferlie Nassa lantaran melanggar kode etik.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Stendy Stantje Rondonuwu (SSR), meminta Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, yang melanggar kode etik dinonaktifkan. 

Untuk itu, ia mengimbau warga satu warna.

Ferlie Nassa mengklaim bahwa saat ini dirinya boleh menyampaikan dukungan politik karena belum ada instruksi agar ASN tak membicarakan politik.

"Di kesempatan ini bisa kami sampaikan, arena ini merupakan misi Bupati dan Wakil Bupati Minut yang memang PDI. Jadi kita sebagai pemerintah adalah mitra kerja, dan belum adanya penetapan untuk tidak boleh camat atau ASN berbicara. Jadi kesempatan ini saya gunakan," tegasnya.

Tak juga berhenti menyatakan dukungan, Ferlie Nassa menyebut bahwa Minut sudah banyak berubah lantaran perjuangan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Baca juga: Rating 10 Drakor Terbaru September 2023, Drama Korea The First Responders Anjlok, My Dearest Melejit

Baca juga: Doa Islam Agar Rumah Tangga Sakinah Dunia Akhirat

Ia mengaku tak bermaksud memuji, namun memang seperti itu kenyataannya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved