Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Camat di Minut Viral

Kabar Terbaru Kasus Camat Kalawat Minut Sulawesi Utara, Joune Ganda Tegaskan Ini

Bupati Joune Ganda angkat bicara terkait kelanjutan kasus Camat Kalawat Ferlie Indria Nassa yang diduga kampanye

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Bupati Minut Joune Ganda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Minut, Edwin Nelwan mendesak Bupati Minut Joune Ganda segera sampaikan apakah Camat Kalawat Ferlie Indria Nassa ada sanksi atau tidak, Selasa 21 November 2023.

Menjawab desakan tersebut, Bupati Joune Ganda angkat bicara.

Menurutnya, rekomendasi dari KASN belum ada.

"Belum ada," tegas Joune Ganda.

Terkait kasus tersebut bupati menyebut ada prosesnya, pertama menunggu yang dari Bawaslu.

Karena bagi Joune Ganda, kalau Bawaslu katakan itu tidak melanggar, tidak bisa melalukan hukuman terhadap yang bersangkutan, karena dia (Camat Kalawat) bisa lapor KASN.

"Sekarang ini kita masih menunggu, meskipun ada beberapa pandangan bahwa, saat menyampaikan itu belum masuk ke tahapan pemilihan umum dan saat itu baru Daftar Calon Sementara (DCS)," sebut Joune Ganda.

Karena bagi Bupati Joune Ganda, kalau apa yang disampaikan ternyata mereka tidak masuk kategori pelanggaran, masakan kita beri sanksi.

"Ini pertimbangannnya," tutur Bupati Joune Ganda.

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Edwin Nelwan menyoroti kasus tentang Camat Kalawat Ferlie Indria Nassa.

Dimana menurut Edwin Nelwan, hampir empat bulan berjalan semenjak viral belum ada keputusan dari Bupati Minut, Joune Ganda.

"Kami menunggu, Bupati secara terbuka menyampaikan rekomendasi dari KASN, terkait pelanggaran yang dilakukan Camat Kalawat," tegas Edwin Nelwan.

Dirinya juga menegaskan, sebagai ketua fraksi Partai Golkar melihat, Camat Kalawat ini sangat salah dan kebablasan.

Edwin Nelwan menyebut, posisi diam dari Bupati Minut hingga saat ini menimbulkan berbagai macam persepsi masyarakat.

"Terkesan banyak hal tidak adil terhadap ASN ini, kenapa yang lain langsung diberikan sanksi atau diberhentikan tapi Camat Kalawat hingga kini tidak ada," ujar Nelwan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved