Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Mahasiswa S2 Asal Sulut Apresiasi Terobosan Baru Menteri Nadiem Makarim Tidak Wajib Membuat Tesis

Sama seperti mahasiswa S-1, mahasiswa dengan gelar lebih tinggi seperti S-2 dan S-3 tidak lagi wajib membuat tesis ataupun disertasi.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
Mahasiswa S-2 Wendo Kaparang 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali membuat terobosan baru setelah menghapus Ujian Nasional (UN) pada masa jabatannya. 

Kini, terobosan itu menyasar mahasiswa S-1, S-2, dan S-3.

Nadiem berencana menghapus skripsi bagi mahasiswa S-1/D4.

Sama seperti mahasiswa S-1, mahasiswa dengan gelar lebih tinggi seperti S-2 dan S-3 tidak lagi wajib membuat tesis ataupun disertasi, seperti yang selama ini berlaku.

Trobosan baru Nadiem ini mendapat sejumlah apresiasi dari mahasiswa S-2. 

Satu diantaranya, dari mahasiswa S-2 Universitas Hasanuddin asal Sulawesi Utara, Wendo Wardani Kaparang

Wendo mengungkapkan jika hal ini benar-benar diterapkan maka mahasiswa akan lebih berfokus pada pemanfaatan ilmu yang ia dapatkan di setiap semester untuk terjun ke dunia pekerjaan.

"Kita memahami bahwa tujuan diberlakukannya penulisan karya ilmiah sebagai syarat kelulusan yang wajib bagi mahasiswa di Indonesia adalah untuk mendorong mahasiswa berpikir terstruktur untuk mempertanggungjawabkan suatu masalah," ucap alumni  S-1 jurusan Sastra Indonesia FIB Unsrat ini. 

Sisi buruknya, mahasiswa semester akhir cenderung terfokus pada teori yang berkaitan dengan masalah yang ada pada karya ilmiahnya saja, sehingga tidak heran jika banyak mahasiswa semester akhir yang tidak memahami secara mendalam materi lain yang ia dapatkan di setiap semester yang sebenarnya harus dipertanggungjawabkan pada gelar yang disandangnya. 

Selain itu, maraknya jasa joki karya tulis ilmiah membuat banyak sekali mahasiswa yang menempuh jalan mudah untuk penyelesaian studi yg membuat keaslian karya ilmiah patut dipertanyakan. 

"Hal ini membuat sistem pendidikan kita semakin tidak terkontrol dan menghasilkan lulusan yang tidak kompeten. Maka dari itu, syarat kelulusan perlu mendapat trobosan baru dalam hal penjaminan mutu pendidikan tinggi," ujar Wendo, Kamis (31/8/2023). 

Kata Wendo, sama halnya pada mahasiswa S-2 dan S-3 yang saat ini dituntut harus menerbitkan jurnal internasional.

Pada kenyataannya hal ini memperlambat sistem pendidikan kita karena dalam penerbitan jurnal internasional kita harus memilih dua cara yaitu penerbitan secara gratis yang memakan waktu hingga satu tahun atau penerbitan berbayar yang sama-sama merugikan mahasiswa.

Perguruan tinggi perlu diberikan kebebasan untuk menentukan syarat kelulusan bagi mahasiswa selain dengan cara penulisan karya tulis ilmiah dan penerbitan jurnal internasional. 

Salah satu cara yang disodorkan oleh Menteri Pendidikan dalam syarat kelulusan adalah mahasiswa membuat sebuah proyek yang berhubungan dengan bidang ilmunya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved