Mata Lokal Memilih
Pantas Banyak Surat Suara yang Rusak Pada Pemilu 2019 di Sulawesi Utara, Ternyata Ini Penyebabnya
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola. Katanya, lebih dari 5 ribu pemilih keliru mencoblos surat suara saat itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suara menjadi bagian yang sangat penting dalam sebuah pemilihan.
Kehilangan satu suara saja bisa menjadi kerugian besar.
Namun itu terjadi pada pemilihan umum 2019 lalu.
Baca juga: Lebih dari 5 Ribu Pemilih di Sulawesi Utara Salah Coblos Surat Suara di Pemilu 2019, Ini Penyebabnya

Ada banyak surat suara yang rusak akibat salah coblos surat suara.
Artinya, suara tersebut terbuang sia-sia.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola.
Katanya, lebih dari 5 ribu pemilih keliru mencoblos surat suara saat itu.
Baca juga: Viral Undangan Nikah Mirip Surat Suara Pemilu, Lucunya Justru Tidak Ada Foto Calon Pengantin
"Itu tercermin dari surat suara rusak. Jelas ini sebuah kerugian," kata Awaluddin Umbola dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 yang digagas Dewan Pers di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Selasa (29/8/2023).
Katanya, kekeliruan itu terjadi karena pemilih kurang paham tata cara pencoblosan.
"Bisa saja belum teredukasi," kata mantan Ketua KPU Boltim ini.
Katanya, pada Pemilu 2024 nanti, ada 368 ribuan pemilih pemula yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Baca juga: Kisruh Pilsang Desa Mopusi Bolmong, Hingga Saat Ini Polisi Masih Tahan Surat Suara TPS 1
Mereka ini adalah generasi Z.
"Jangan sampai mereka tidak menggunakan hak politik atau melakukan kesalahan saat pencoblosan karena bingung melihat banyaknya kertas suara," ujarnya.
Karena itu, kata Awaluddin Umbola lagi, pihaknya akan memperkuat edukasi ke berbagai kalangan masyarakat.
"Sehingga nanti kita bisa menekan jumlah kekeliruan pencoblosan dan surat suara rusak," katanya lagi.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.