Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

BREAKING NEWS: Kronologi Kasus Pembunuhan di SPBU DK Manembo-nembo Bitung, Tersangka Residivis

Pelaku penikaman di sebuah SPBU di Kota Bitung rupanya seorang residivis. Ia bahkan juga sempat kabur ke rumah temannya.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Tersangka penikaman mengakibatkan seorang meninggal ditangkap Resmob Polres Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang residivis berinisial JR alias Jo (19) menikam seorang warga bernama Yufaldy Lamogia alias Aba (31), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (24/8/2023) pulul 17.00 Wita.

Saat itu baik tersangka dan korban sedang antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di SPBU DK Manembo-nembo atau SPBU BCL.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) marah-marah soal jalur pengisian BBM.

Lalu, korban adu mulut dengan tersangka

Tersangka lalu pergi ke mobilnya untuk mengambil sajam jenis pisau badik dan kembali ke tempat korban dengan kondisi marah-marah.

Tersangkat berteriak mengeluarkan kata makian yang kemudian ditanggapi korban.

Saat itu tersangka mencabut pisau badik yang ia simpan di pinggang sebelah kiri.

Tersangka menusuk korban sebanyak dua kali yang sempat ditepis oleh korban.

Namun, korban tetap terluka di bagian dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Baca juga: Harga HP Oppo Reno8 Terbaru di Akhir Agustus 2023, Performa Kekinian, Makin Turun Jadi Cuma Segini

Baca juga: Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan, Milenial PLN Lakukan Beach Clean Up

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo (RSMN) Bitung.

Malang, saat akan ditangani oleh pihak medis, korban dinyatakan meninggal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved