Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PNS

Nominal Gaji PNS Terkini Setelah Naik 8 Persen, Cek Besaran Sebelum Ada Kenaikan Tahun 2023

Gaji PNS Terbaru. Naik 8 persen untuk PNS serta TNI dan Polri. Naik 12 persen untuk semua pensiunan.

Tribun Manado/Dik/HO
Gaji PNS 2023. Perbandingan sebelum dan sesudah naik. 

·         IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

·         IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

·         IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Golongan IV

·         IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

·         IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

·         IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

·         IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

·         IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Tukin ikut naik?

Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

(Kompas.com)

Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved