Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

KPU Sulawesi Utara Umumkan DCS, Masyarakat Bisa Masukkan Sanggahan, Begini Tata Caranya

KPU Sulawesi Utara telah mengumumkan DCS. Hingga 28 Agustus 2023, masyarakat bisa menyanggah jika keberatan dengan caleg.

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. KPU Sulut
Komisioner KPU Sulawesi Utara dalam pleno penetapan DCS DPRD Provinsi Sulut, Jumat (18/8/2023).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Sulawesi Utara dan DPD RI. 

Pleno berlangsung pada Jumat (18/8/2023).

KPU menyerahkan DCS ke partai politik. 

Selain itu, KPU mengumumkan DCS mulai 19-28 Agustus 2023, sekaligus masa sanggah. 

Komisioner KPU Sulawesi Utara Divisi Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi, menjelaskan masyarakat bisa menyanggah bakal caleg yang ada. 

"Misalnya ada yang keberatan karena ada dugaan-dugaan tertentu, bisa menyanggah ke KPU Sulut," kata Salman Saelangi kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (19/8/2023). 

Adapun cara memasukkan sanggahan bisa secara tertulis dan dibawa langsung ke Kantor KPU Sulawesi Utara di Jalan Diponegoro, Wenang, Manado. 

Selain itu, bisa melalui email ke tekmassulutprov@gmail.com dan bisa juga dengan terlebih dahulu scan barcode di laman infopemilu.kpu.go.id.

Kata Salman Saelangi, semisal ada sanggahan masyarakat, KPU akan memberikan kesempatan ke parpol untuk klarifikasi. 

"Bahkan bisa sampai pada penggantian bakal caleg di DCS. Itu ranah parpol," ujarnya.

Baca juga: Link Nonton Drama Korea Mask Girl, Lengkap dengan Sinopsis dan Daftar Pemain, Baru Debut

Baca juga: Live Streaming Liverpool vs Bournemouth Liga Inggris Sabtu Malam Pukul 21.00 WIB, Link Nonton Gratis

KPU Sulawesi Utara Tetapkan 658 Nama Masuk DCS DPRD, Partai Ummat dan PKN Tak Masukkan Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu 2024.

Pleno penetapan DCS DPRD berlangsung pada Jumat (18/08/2023) di Kantor KPU Sulawesi Utara.

Setelah ditetapkan, KPU mengumumkan DCS melalui media cetak.

Pengumuman berlangsung 19-20 Agustus 2023.

KPU Sulawesi Utara melaksanakan pleno penetapan DCS DPRP Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/8/2023).
KPU Sulawesi Utara melaksanakan pleno penetapan DCS DPRP Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/8/2023). (Tribunmanado.co.id/Dok. KPU Sulut)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved