Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu

'Memori Bulan Agustus', Aku Masih Punya Rasa Rindu

HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 kali ini mengangkat tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".

Editor: David_Kusuma
Dok Pribadi
Efraim Lengkong 

Penulis: Efraim Lengkong (Pemerhati Sosial Budaya)

KAMIS 17 Agustus 2023 bangsa Indonesia dapat membilang usia 78 tahun merdeka.

Di tanggal 17 Agustus 1945 (sesudah tarik Masehi) atau 17 Agustus 2605 (tahun Jepang) 78 tahun silam, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, Soekarno-Hatta resmi membacakan dan memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.

HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 kali ini mengangkat tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".

Tema ini merefleksikan semangat Bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan dan pembangunan, berkolaborasi bersama memanfaatkan momentum ini untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Dalam kehanyutan eforia "Terus melaju untuk bangsa Indonesia maju" Di usia 'wreda', ku coba me 'remind' kembali nostalgia lama di bulan - bulan Agustus tahun 1960 -1997.

Dalam lintas kenangan, 12 Juli 1964, Sukarno mencanangkan revolusi menu makan orang Indonesia "beras jagung makanan sehat".

Di akhir-akhir kepemimpinan penguasa 'Orde lama' krisis sandang dan pangan melanda negeri ini, masyarakat harus antre untuk dapat membeli beras 'bulgur'dan anak-anak di ajarkan memakan 'kue berdikari' yaitu cake yang dibuat dari ubi atau pisang diaduk dengan sari jagung.

Tepung terigu (cap kereta) margarine (mentega) palem_boom pada saat itu merupakan bahan langka dan mahal.

Kain bekas sarung terigu dibuat pakaian dalam dengan sebutan 'underwear' cap 'kereta'.

Indonesia tercatat pernah tiga kali melakukan kebijakan sanering, yakni pada tahun 1950, 1959, dan 1965.

Kebijakan ini dilakukan pada masa pemerintahan Soekarno (Orde Lama) untuk mengatasi kondisi perekonomian yang sangat meresahkan.

Kebijakan Sanering 1950 dikenal dengan sebutan kebijakan Gunting Syafruddin, di mana uang kertas yang bernilai Rp 5 ke atas nominalnya dipotong 50 persen. Kebijakan ini berhasil mengisi kas pemerintah yang kosong setelah kemerdekaan dan menurunkan harga akibat inflasi. Namun, kebijakan ini juga menyebabkan terjadinya tindakan sanering berikutnya yang semakin menyengsarakan rakyat.

Kebijakan Sanering 1959. dengan memotong nilai uang kertas Rp 500 dan Rp 1.000 menjadi Rp 50 dan Rp 100, serta membekukan simpanan di bank-bank. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah uang beredar yang mencapai Rp 1,5 triliun dan menekan inflasi yang mencapai 119 persen.

Kebijakan ini menimbulkan dampak negatif seperti penurunan pendapatan masyarakat, peningkatan pengangguran, dan penurunan produksi barang dan jasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved