Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Atlet Renang Batal Jadi Wakil Tomohon di O2SN Sulawesi Utara, Sebelumnya Lolos Kualifikasi

Orang tua dipanggil oleh Depdikbud Tomohon untuk membatalkan hasil pengumuman tersebut dan menyatakan nama Chrislich Claury Lintjewas tidak lolos.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Facebook
Viral siswa atlet renang di Tomohon batal ikut O2SN Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar di media sosial kekecewaan orang tua terhadap keputusan Depdikbud Kota Tomohon.

Hal itu berkaitan dengan hasil kualifikasi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Dikabarkan ada seorang siswa yang merupakan atlet renang sebelumnya dinyatakan tak lolos.

Padahal siswa tersebut awalnya sudah dinyatakan lolos kualifikasi.

Kabar tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook ECko Lds di grup Lambe Kawanua Official, Rabu (9/8/2023).

Di unggahan tersebut siswa bernama Chrislich Claury Lintjewas merupakan atlet renang Kota Tomohon.

Wakil dari SD GMIM Kinilow itu awalnya dinyatakan lolos berdasarkan hasil kualifikasi O2SN.

Namanya diumumkan Depdikbud Kota Tomohon lolos sebagai wakil dari kontingen Kota Tomohon untuk mengikuti lomba di tingkat provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Namun hal tak terduga pun dialami Chrislich Claury Lintjewas.

Orang tuanya dipanggil oleh Dinas Depdikbud Kota Tomohon untuk membatalkan hasil pengumuman tersebut dan menyatakan nama Chrislich Claury Lintjewas tidak lolos.

Dikabarkan, pembatalan hasil seleksi tersebut lantaran nama Chrislich Claury Lintjewas tidak didaftarkan oleh sekolah di portal O2SN pusat.

Pihak keluarga pun mengungkapkan ingin mencari keadilan terkait adanya kejadian itu.

Berikut unggahan lengkapnya:

Min boleh up Akang qt pe anak atas nama Chrislich Claury Lintjewas salah Satu atlet renang di kita TOMOHON Yang menurut hasil qualifikasi O2SN wakil dari SD GMIM KINILOW pada saat tanggal 8 Augustus 2023 diumumkan di Depdikbud kota TOMOHON lolos sebagai wakil dari kontingen Kota TOMOHON untuk lomba se provinsi SULUT….Dan ternyata hari ini kami selalu orang Tua di panggil ke Dinas Depdikbud kota TOMOHON untuk membatalkan hasil pengumuman Yang menyatakan anak kami lolos menjadi tidak lolos karena tidak di daftarkan Oleh sekolah di portal O2SN pusat…untuk itu kami Akan mencari keadilan baik itu lewat hukum maupun apapun…karena menyangkut mental anak Kami dan nama baik…Terima kasih Tuhan Yesus memberkati

(TribunManado.co.id/Ico)

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved