Ferdy Sambo
Reaksi Keluarga Brigadir J ketika Tahu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
Reaksi Keluarga Brigadir J ketika tahu Ferdy Sambo batal dihukum mati setelah Mahkamah Agung (MA) keluarkan putusan kasasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Reaksi keluarga Brigadir J ketika tahu Ferdy Sambo tidak jadi dihukum mati setelah Mahkamah Agung (MA) keluarkan putusan kasasi.
Pihak keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terkejut saat mengetahui Ferdy Sambo hanya akan dihukum penjara seumur hidup.
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada sidang putusan Februari 2023 lalu.
Namun kabar terbaru, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam dan atasan Brigadir J sendiri, lolos dari hukuman mati.
Merespons nasib Ferdy Sambo tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) bagaikan petir di siang bolong menerpa keluarganya.
Terlebih, tak hanya Ferdy Sambo yang mendapat diskon hukuman dari MA.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo lolos dari pidana mati menjadi seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi juga mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Hukuman terhadap Ricky Rizal turut 'disunat', dari 13 tahun menjadi 8 tahun bui.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf mendapat keringanan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
"Begitu kami dengar bahwa putusan Mahkamah Agung hukuman Ferdy Sambo dikurangi menjadi seumur hidup, ini ibarat petir di siang bolong," ujar Samuel, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia, Rabu (9/8/2023).
"Kami sangat terkejut mendengarnya."
Sejak awal, Samuel dan keluarga tak menyangka Ferdy Sambo cs akan mendapat diskon hukuman dari MA.
Ia turut menyayangkan sidang putusan kasasi di MA, tak disiarkan secara langsung.
"Kami dari awal tidak ada menginginkan hal seperti ini terjadi," ungkap Samuel.
"Kami dari awal Pengadilan Tinggi memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami sangat berharap di Mahkamah Agung akan disiarkan secara langsung."
"Ternyata cuma senyap, makanya saya bilang dari awal kami mendengar berita ini ibarat petir di siang bolong."
"Tidak ada awan, tidak ada angin, ada petir bahwa Ferdy Sambo sudah dikurangi hukumannya," tandasnya.
Baca juga: Pantas Vonis Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Disebut Aneh, Ternyata karena Hal Ini
Kekecewaan pengacara kelaurga Brigadir J
Kekecewaan juga dirasakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mewakilkan kekecewaan keluarga terkhusus atas hukuman Putri Candrawathi yang disunat sampai 10 tahun penjara.
"Tanggapannya begini untuk putusan istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi sangat mengecewakan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," sambungnya.
Kamaruddin menyebut, Putri Candrawathi merupakan dalang terjadinya kasus yang menewaskan kliennya tersebut.
Semua tindakan yang dinilai menjadi penyebab adanya penembakan tersebut, kata Kamaruddin, pun sudah terungkap di pengadilan.
"Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," jelasnya.
Atas hal itu, Kamaruddin menduga adanya kecurigaan dari pihaknya jika adanya permainan sehingga keluar putusan yang meringankan para terdakwa.
"Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," ungkapnya.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ferdy Sambo
vonis
Seumur Hidup
Brigadir J
Samuel Hutabarat
hukuman mati
Mahkamah Agung
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo hingga Bripka Ricky Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan dari Orangtua Brigadir J |
![]() |
---|
Cek Fakta Ferdy Sambo Disebut Tidak Tidur dalam Sel Tahanan, Begini Respons Menkumham Yasonna |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tidak Dapat Remisi Natal, Beda Nasib dengan Sang Istri Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Viral Isi Surat Terbaru Putri Candrawathi untuk Trisha Eungelica Ardyadana: Doa Mama Sertai Kalian |
![]() |
---|
Masih Ingat Putri Candrawathi? Dulu Istri Ferdy Sambo ItuTampil Cantik Begini Penampilannya Sekarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.