News
Rocky Gerung Dipolisikan Organisasi Sayap PDIP setelah Viral Hujat Presiden Jokowi
Pengamat Politik Rocky Gerung dipolisikan Organisasi Sayap PDIP setelah viral hujat Presiden Jokow sebagai bajingan tolol.
"Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut," tutur dia.
Lisman menilai, ucapan Rocky tak etis serta menyerang Jokowi.
"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis.
Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," katanya.
Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly.
Kedua terlapor itu dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lebih lanjut, Lisman berharap laporannya tersebut segera diproses agar dapat memanggil Rocky dan Refly.
"Kami minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas, bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," tutur dia.
Sebelumnya, relawan Jokowi pada Senin sore juga membuat laporan ke Bareskrim Polri, tetapi ditolak.
Baca juga: Kata Jokowi Menanggapi Hinaan Bajingan Tolol dari Mulut Rocky Gerung
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Rocky Gerung
PDIP
Organisasi Sayap
Relawan Perjuangan Demokrasi
Polda Metro Jaya
bajingan tolol
Jokowi
10 Murid Jadi Korban Perbuatan Tercelah Seorang Guru Ngaji di Jakarta Selatan |
![]() |
---|
88 Desa di Pulau Morotai Dapat Dana Desa Rp 66,055 Miliar, Gosoma Maluku Rp 706 Juta |
![]() |
---|
Ricuh, Aksi Free West Papua Terjadi di Yogyakarta, Massa dan Polisi Bentrok |
![]() |
---|
Modus Muncikari Jajakan Wanita-wanita Muda di Gorontalo, 3 Korban Asal Sulut Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Prostitusi di Gorontalo, Berawal dari WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.