Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Belum Bisa Umroh karena Tak Dapat Surat Izin dari Bapas

Habib Rizieq Shihab belum bisa Umroh karena Surat Izin tak dikeluarkan Bapas Jakarta Pusat.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab Tak Bisa Umroh Usai Tak Dapat Surat Izin dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat. 

"Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk waswas bahwa seandainya HRS kembali mengadakan keramaian, keramaian itu akan menyebarluaskan COVID 19," katanya.

Begitu pula, kata Reza, jika dikaitkan dengan kasus keonaran di media sosial.

Menurutnya sangat gampang bagi negara memantau media sosial setiap warganegara.

"Di mana pun HRS berada, termasuk di Tanah Suci sekali pun, alat-alat negara punya teknologi agar selalu bisa memonitor (dari jauh namun melekat) kekacauan apa yang terjadi di media sosial akibat perbuatan HRS.

Seandainya ada keonaran di media sosial, dan itu akibat kelakuan HRS, ya ringkus saja," ujar Reza.

"Terakhir, Penelitian menyimpulkan faktor-faktor utama yang menjauhkan seseorang dari perbuatan pidana berulang.

Yaitu, ikatan keluarga yang erat, aktivitas yang mengaktualisasi diri si mantan napi, pengakuan dari publik,

adanya harapan dan perasaan mampu menunjukkan kiprah produktif, serta perasaan memiliki makna dan tujuan dalam hidup.

Itu semua diistilahkan sebagai faktor pelindung atau protective factors," paparnya.

Baca juga: Pantas Habib Rizieq Shihab Bisa Bebas Padahal Masa Tahanan Usai 2024, Ternyata Wanita Ini Jaminannya

Dari situ, Reza mengaku bertanya lagi ke Kemenkumham.

"Apakah pernah mengecek ada tidaknya lima faktor protektif tersebut pada diri HRS.

Kalau ternyata tidak pernah dicek, maka alih-alih waswas terhadap HRS, saya justru menilai negaralah yang khawatir secara sangat berlebihan,

untuk tidak mengatakan paranoid, terhadap HRS," ujar Reza.

"Negaralah yang membuat risau karena tidak adil dalam menilai mantan napi," tutup Reza.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Cawapres Sepulang Umrah, Tim 8 KPP Telah Serahkan Nama Kandidat Terpilih

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved