Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Diduga Pukul ODGJ, Pria di Kota Bitung Jadi Korban Penganiayaan, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Maesa

Seorang lelaki diduga menjadi korban penganiayaan dua orang. Para pelaku kesal karena korban diduga memukul ODGJ.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Tim Resmob Polsek Maesa menangkap dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dua pemuda ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Maesa pada Minggu (30/7/2023).

Keduanya bernama Ivan Langkau alias Ivan (20) dan Julius Gabriel alias Lius (19).

Keduanya ditangkap di dua tempat, yaitu Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan 6 Kompleks SMP N 12 Bitung dan Kelurahan Kakenturan 2, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Ivan dan Lius ditangkap atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Stenli Kantohe (27), warga Kelurahan Kakenturan 2.

Stenli diketahui bekerja sebagai seorang buruh di Bitung.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, kedua pelaku beraksi di Kelurahan Kakenturan 2, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sabtu (29/7/2023) pukul 02.30 Wita.

Dari informasi yang diterima polisi, sebelum kejadian itu baik korban dan kedua pelaku berada di pesta pernikahan dan mengonsumsi minuman keras.

Ketika acara nikah hendak selesai, dan para tamu undangan membubarkan diri untuk pulang.

Tiba-tiba korban diduga memukul seorang orang dengan ganggung jiwa (ODGJ).

Perbuatan itu lantas dilihat oleh Lius yang menegur korban agar tidak melakukan perbuatan tersebut ke ODGJ.

Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di Jalan Manado-Bitung Honda BeAT Pop Vs Jupiter Z

Baca juga: Update Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2023, Lengkap Ada Oppo Reno, Oppo Find hingga Oppo A Series

Namun korban malah keberatan dan memukul Lius.

Akibatnya, keduanya berkelahi.

Lalu datang Ivan yang kemudian juga terlibat perselisihan.

Ivan kemudian pulang ke rumah mengambil sajam jenis peda atau parang dan kembali ke lokasi perselisihan.

Di situ Ivan diduga langsung menebas dan membacok ke tubuh korban yang mengakibatkan korban mengalami dua luka bacok di bagian lengan, satu luka bacok di bagian belakang, dan satu luka bacok di kepala.

Ada foto foto dokumentasi Humas Polres Bitung, Tim Resmob Polsek Maesa Tangkap
Tim Resmob Polsek Maesa menangkap dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved