Bitung Sulawesi Utara
DPRD Kota Bitung Masih Enggan Beberkan Gaji dan Tunjangan di Tengah Sorotan Publik
Saat sejumlah daerah lain mulai membuka informasi gaji dan tunjangan anggota dewan secara terbuka, DPRD Bitung masih memilih bungkam.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Gelombang protes masyarakat terhadap tunjangan DPR RI terus meluas.
Tak hanya menggema di ibu kota, suara ketidakpuasan kini merambat hingga ke daerah-daerah, memunculkan tuntutan transparansi terhadap penghasilan para wakil rakyat, termasuk di tingkat DPRD.
Setelah mendapat tekanan publik, DPR RI akhirnya memutuskan menghentikan tunjangan perumahan kontroversial itu mulai 30 Agustus 2025.
Namun, DPRD Kota Bitung menunjukkan sikap berbeda.
Saat sejumlah daerah lain mulai membuka informasi gaji dan tunjangan anggota dewan secara terbuka, DPRD Bitung masih memilih bungkam.
Ketua DPRD Bitung, Vivy Ganap, enggan memberikan pernyataan terkait hal tersebut.
Ia hanya menjawab singkat.
"Nanti saja ya," katanya tanpa penjelasan lebih lanjut saat ditemui di ruang paripurna pada Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese, juga belum memberikan kejelasan mengenai transparansi data penghasilan para anggota dewan.
Gaji Anggota DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, total gaji dan tunjangan yang diterima setiap anggota DPRD Kotamobagu saat ini berkisar Rp 25 juta per bulan.
“Kalau total gaji dan tunjangan sebesar Rp 25 juta,” ungkap salah seorang sumber saat dikonfirmasi.
Adapun dari total tersebut, gaji pokok anggota DPRD Kotamobagu sekitar Rp 4 juta.
Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan transportasi yang lebih dari Rp 10 juta.
Aturan terkait gaji pokok dan tunjangan anggota legislatif diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan.
Warga Pulau Lembeh Keluhkan Sekolah Rusak Tak Diperhatikan, Ini Alasan Kadis Pendidikan Kota Bitung |
![]() |
---|
Pemkot Bitung Beberkan Penyebab KMP Tude Lama Tak Beroperasi ke Pulau Lembeh |
![]() |
---|
Sekretariat Masih Enggan Beberkan Gaji Anggota DPRD Bitung |
![]() |
---|
Program Resettlement Perusahaan Tambang Emas, 10 Warga Lingkungan 2 Pinasungkulan Bitung Pindah |
![]() |
---|
Seruan Pastoral GMIM Dibacakan di Depan Jemaat Tasik Wangurer Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.