Mata Lokal Memilih
Patas Gibran Rakabuming Raka menolak Disebut Juru Kampanye, Ternyata Ini Sebabnya
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membela Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menolak disebut juru kampanye (jurkam) Ganjar Pranowo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - PDI Perjuangan sudah menyebut beberapa nama yang menjadi juru kampanye Ganjar Pranowo.
Satu di antaranya adalah Gibran Rakabuming Raka.
Namun Gibran Rakabuming Raka menolak disebut juru kampanye.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Gibran Rakabuming Belum Mau Disebut Jurkam, Her Suprabu Sebut Akan ke Cibinong
Banyak pro kontra dari pernyataan Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Namun Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengetahui penyebabnya.
Sehingga ia juga mengeluarkan penyataan yang membela Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, memang belum saatnya bagi seorang Gibran untuk menyatakan diri sebagai juru kampanye.
Baca juga: Pantas Gibran Rakabuming Raka Minta Maaf Sekjen PDI Perjuangan, Ternyata Suara Dukungan Pecah
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membela Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menolak disebut juru kampanye (jurkam) Ganjar Pranowo.
Menurutnya, sebelum masa kampanye dimulai, belum ada jabatan jurkam di partai.
FX Rudy pun memastikan pernyataan ini bukan karena Gibran menolak menjadi jurkam.
Hanya saja belum waktunya Gibran disebut demikian karena belum memasuki masa kampanye.
Baca juga: Gibran Rakabuming Tegas Copot Baliho Ganjar Pranowo Calon Presiden RI 2024 di Solo
"Benar. Karena belum masa kampanye kok. Itu tidak menolak beliau," jelas FX Rudy saat ditemui di Alun-Alun Selatan, Minggu (30/7/2023).
Juru kampanye melekat pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Sedangkan saat ini belum ada penetapan secara resmi dari KPU.
"Dia malah justru tahu jurkam itu terbentuk setelah ada calon presiden dan calon wakil presiden. Baru terbentuk jurkam," jelasnya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.