Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Tangkap Kepala Basarnas

Henri Alfiandi Diduga Menerima Suap Rp 88,3 Miliar Selang Tiga Tahun, Inilah Tiga Pemenang Tender

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tiga perusahaan pemenang tender proyek pengadaan barang dan jasa Basarnas tahun 2023

Editor: Aswin_Lumintang
IST
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi melepas tim Inasar di Lapangan Basarnas Jakart Pusat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tiga perusahaan pemenang tender proyek pengadaan barang dan jasa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2023 diduga terlibat suap.

Tak tanggung-tanggung ketiganya diduga menyuap Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi yang kini ikut menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.

Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Namun, KPK tak mengungkap lebih rinci dari proyek apa saja, selama tiga tahun tersebut, yang menghasilkan suap puluhan miliar rupiah bagi Henri Alfiandi dan Afri Budi.

KPK baru membeberkan tiga proyek pekerjaan di tahun 2023 yang ditengarai dimainkan Henri Alfiandi.

Tiga proyek dimaksud antara lain, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Dari ketiga proyek itu, Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp5.099.700.000 (Rp5,09 miliar).

Rinciannya, uang sebesar Rp999,7 juta diserahkan Marilya atas perintah dan persetujuan Mulsunadi Gunawan.

"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alex.

Kemudian uang senilai Rp4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.

Baca juga: Ketua KPK RI Firli Bahuri Peringatkan Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Utara

Baca juga: Diduga Digigit Anjing Rabies, Anak 6 Tahun di NTT Meninggal, Dilarikan ke PKM Usai Sebulan Kejadian

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.

Total uang senilai Rp5,09 miliar itu lantas diistilahkan sebagai "Dako".

"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai 'Dako' (Dana Komando) untuk HA ataupun melalui ABC," kata Alex.

Libatkan Tiga Perusahaan Pemenang Tender

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved