Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemuda Asal Mapanget Aniaya Warga Hanya Karena Tatapan, Pelaku Ditangkap Polresta Manado

Seorang warga asal Kepulauan Talaud dianiaya dua orang hanya karena tersinggung. Pelaku mengaku kesal karena korban menatapnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado
Pelaku penganiayaan di Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan hanya karena masalah sepele seakan tak pernah habis di Kota Manado, Sulawesi Utara

Kali ini seorang pemuda bernama Matthew Mateos (18), warga kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, ditangkap Polresta Manado, Rabu (26/7/2023) dini hari di kediamannya. 

Matthew Mateos ditangkap karena mengeroyok seorang warga bernama Stefangli Tasumolang (21), warga Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kejadian ini berlangsung di salah satu warung di Kecamatan Mapanget, Selasa (25/7/2023) malam. 

Awalnya, korban bersama temannya hendak mengambil uang di salah satu ATM.

Setelah uang diambil, keduanya kemudian akan membeli rokok di salah satu warung. 

Baca juga: 202 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei Capres: Prabowo dan Anies Saling Mengalahkan

Baca juga: Ratusan Bibit Buah Mangga, Durian, dan Rambutan Topang Kampung Buah di Kota Bitung Sulawesi Utara

Tiba-tiba datang dua pelaku, yakni Matthew Mateos dan Atif Mateos. 

Kedua pelaku mengaku tersinggung karena korban menatap mereka. 

Kedua pelaku pun langsung menganiaya korban. 

Pelaku penganiayaan di Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/7/2023).
Pelaku penganiayaan di Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/7/2023).

Usai kejadian ini, mereka kemudian melarikan diri.

Korban yang sudah babak belur melapor ke Polsek Mapanget.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti lanjuti oleh Tim Charlie ROTR Polresta Manado.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved