Bolmong Sulawesi Utara
Bendungan Lolak di Bolmong Sulawesi Utara Segera Rampung, Ini 5 Fungsinya
Bendungan Lolak di Bolmong sudah hampir selesai. Bendungan ini dinilai bisa mereduksi banjir sebesar 29 persen.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bendungan Lolak yang terletak di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, segera rampung.
Proyek nasional tersebut tinggal diairi, strukturnya sudah lengkap.
Pemprov Sulut mempercepat keluarnya SK Gubernur Sulut untuk pembayaran santunan ganti untuk masyarakat di hutan produksi terbatas sebesar 67 hektare.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi, I Komang Sudana, menuturkan bendungan tersebut multifungsi.
"Akan jadi pengendali banjir di mana bisa mereduksi 29 persen air serta mengairi daerah irigasi di Lolak sebesar 2.400 hektare," katanya, Senin (24/7/2023).
Komang menuturkan, lokasi tersebut juga jadi penyedia air baku serta bakal jadi lokasi wisata buah.
Untuk wisata buah akan dikelola mirip Waduk Kuwil Kawangkoan di Minut.
"Juga akan jadi pembangkit listrik tenaga makro," katanya.
Komang menuturkan, pengerjaan bendungan itu sudah 97 persen.
Seluruh strukturnya sudah rampung.
Baca juga: BREAKING NEWS, Viral Dugaan Praktek Pungli di SMA Negeri 7 Manado, Kepsek: Yang Ada Dana Sukarela
Baca juga: Pasar Ekstrem Tomohon Dikecam Dunia Lewat Media Asing, Didesak Setop Dagang Anjing dan Kucing
"Namun untuk menggenangi waduk tersebut, musti dibereskan masalah hutan produksi terbatas yang dikelola masyarakat sebesar 67 hektare dengan 54 bidang tanah," katanya.
Ungkap dia, perampungan tahap akhir bendungan itu bergantung pada keluarnya SK Gubernur Sulut mengenai santunan ganti rugi lahan.
Jika SK segera keluar dan proses pembayaran ganti rugi selesai awal Agustus 2023, maka pengerjaan bisa dipercepat.
"Kita genangi waduk itu dengan air pada Agustus akhir selama sebulan. Mudah-mudahan rampung akhir September," katanya.
Ia membeberkan, kemungkinan waduk itu akan diresmikan Presiden Jokowi.

Sekprov Sulut, Steve Kepel, membeberkan ganti rugi siap diberikan kepada warga.
Ia juga menjelaskan tentang mekanisme pemberian ganti rugi.
“Berdasarkan pendataan dan validasi dilakukan pengumuman, dan sudah dilakukan sebanyak dua kali. Karena kan ada keberatan dan sanggahan dari pemilik lahan, maka pengumuman dilakukan secara luas bukan cuma di balai desa, tapi diumumkan lewat surat kabar. Sesudah diumumkan dan tidak ada keberatan kemudian dinilai oleh Appraisal dan hasil ini direview oleh BPKP berapa nilai yang harus diganti untung kepada masyarakat sebanyak RP 5,3 miliar. Kemudian keluar review dikirim ke tim terpadu,” katanya.
Kemudian digelar lah musyawarah untuk menentukan jenis ganti rugi.
Apabila ada masyarakat belum menerima ganti rugi, maka akan dititipkan di pengadilan.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Not You - Alan Walker ft Emma Steinbakken, Kunci Dasar Mudah Dimainkan
Baca juga: Contoh Doa Makan Kristen dalam Ibadah dengan Keluarga
“Proses ini akan kita lakukan segera. Satunannya akan diberikan maksimal 12 hari kerja setelah keluar SK dari gubernur Sulut untuk proses pemberian santunan pembayaran ganti rugi bagi masyarakat terdampak Bendungan Lolak,” ungkapnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Tawuran Tarkam di Kecamatan Dumoga Barat, Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Pelaku Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.