Mata Lokal Memilih
Berikut Nama 9 Anggota DPRD Sulawesi Utara yang Kena PAW, Olly Dondokambey Sebut Sementara Proses
Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD di Sulawesi Utara yang pindah Parpol sedang bergulir.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 9 orang anggota DPRD Sulawesi Utara tak akan menyelesaikan masa tugas mereka.
Sebab mereka akan menjalani proses pergantian antar waktu (PAW).
Pergantian antar waktu dilakukan lantaran ada yang pindah partai.
Baca juga: Caleg Pindah Partai, Gerindra Sulut Tegaskan Sudah Ajukan PAW
Kebanyakan dari mereka pindah partai untuk kembali mencalonkan diri.
Proses PAW sementara bergulir.
Olly Dondokambey Gubernur Sulawesi Utara memastikan tidak ada penundaan.
Ia berharap PAW dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Pindah Parpol 9 Anggota DPRD Sulut Kena PAW, Begini Kata Pengamat Politik Ferry Liando
Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD di Sulawesi Utara yang pindah Parpol sedang bergulir.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, memastikan proses PAW akan berjalan sesuai aturan.
"Tidak ada yang dihambat-hambat, semua proses berjalan," kata dia, Jumat (21/7/2023).
Catatan tribunmanado.co.id, ada 9 anggota DPRD yang tengah menjalani proses PAW.
Baca juga: Motif Pembunuhan di Tuminting Manado Terungkap, Ternyata Dipicu Hal Sepele
Delapan di antaranya karena pindah parpol sedangkan satunya pelanggaran internal lainnya.
Di DPRD Sulut terdapat nama James Arthur Kojongian (JAK) dari Partai Golkar dan Mohamad Wongso dari NasDem.
JAK sudah diusulkan PAW oleh Partai Golkar menyusul beredarnya video dugaan kekerasan beberapa waktu lalu.
Sementara Mohamad Wongso yang pindah PDIP, surat pengusulan PAW-nya dari Partai Nasdem dibacakan dalam paripurna pekan lalu.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.