Korupsi PT Air Manado
Jimmy Rimba Rogi Divonis Bayar Uang Pengganti di Kasus PT Air Manado, Kejati Sulawesi Utara Bungkam
Dalam sidang yang digelar pada Kamis 13 Juli 2023 itu, Majelis Hakim menjatuhkan pidana berupa uang pengganti Rp 2,8 miliar kepada Jimmy Rimba Rogi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atau Kejati Sulut enggan memberikan komentar terkait putusan hakim kepada mantan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi dalam sidang perkara korupsi PT Air Manado.
Di mana dalam sidang yang digelar pada Kamis 13 Juli 2023 itu, Majelis Hakim menjatuhkan pidana berupa uang pengganti Rp 2,8 miliar kepada Jimmy Rimba Rogi meskipun sosok yang disapa Imba itu tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulut.
Apabila uang pengganti tersebut tak dibayar, maka Imba harus menjalani hukuman selama 18 bulan penjara.
Vonis tersebut ditetapkan oleh hakim Agus Dharmanto meski Imba belum berstatus sebagai tersangka.
Hakim menilai, imba dan empat terdakwa yakni Hanny Roring selaku mantan Dirut PDAM Manado, Ferro Taroreh mantan Ketua DPRD Manado, Jan Wawo mantan badam pengawas PDAM Manado, dan Joko Suroso perwakilan dari pihak WMD Belanda, punya peran penting dalam terjalinnya kerja sama yang merugikan negara sebesar Rp 14 miliar ditahun 2005.
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tersebut semuanya enggan berkomentar terkait vonis hakim kepada Jimmy Rimba Rogi.
Jaksa Evans Sinulingga ketika ditemui mengatakan bahwa vonis tersebut adalah kewenangan hakim.
Namun ketika ditanyakan terkait status Imba yang belum tersangka, ia mengatakan bisa langsung ke Kejati Sulut.
"Nanti tanya ke Kejati saja yah. Saya kan di Kejari Manado," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk ketika dihubungi via teleponmaupun WhatsApp belum memberikan komentar. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Hukuman Bertambah, Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Langsung Kasasi ke MA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hukuman Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Ditambah |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Kecewa dengan Status Jimmy Rimba Rogi |
![]() |
---|
Alasan Terdakwa Joko Suroso Ajukan Banding Pasca Divonis 5 Tahun pada Korupsi PT Air Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Divonis Jauh dari Tuntutan Kejati Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.