Mata Lokal Memilih
Bawaslu RI Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ferry Liando Beber Risiko dan Alasan Logis Penundaan
Bawaslu RI mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada ditunda.Bawaslu berasalasan demi pertimbangan keamanan dalam negeri.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Jika Pilkada 2024 dilakkan pada November 2024, maka tahapan sudah harus dimulai pada Desember 2023.
Kelembagaan penyelenggara ad hoc Pemilu dan Pilkada diatur dalam dua UU yang berbeda.
"Maka ada hal yang berpotensi terjadi yaitu adanya PPK, Panwascam, PPS atau PKD Pemilu dan akan terdapat juga PPK,
Panwascam, PPS atau PKD Pilkada," jelas Liando.
Kemudian daftar pemilih yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 belum juga akan digunakan tapi proses penyusunan daftar pemilih untuk pilkada sudah harus dilakukan.
Padahal salah satu sumber data dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada adalah menggunakan daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu terkahir.
Risiko lainnya adalah potensi adanya sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK sangat bervariasi. Ada perintah untuk Pemilu ulang dan bisa akan berkali-kali.
Dengan demikian konsentrasi penyelenggara maupun pihak Kepolisian akan tidak fokus karena menghadapi dua kegiatan pemilihan.
Presiden terpilih pada 14 Februari 2024 baru akan dilantik pada Oktober 2024.
Pengalaman pada Pilpres 2019, proses menuju pelantikan ditandai dengan kerusuhan dan kekacauan.
Kondisi negara yang belum kondusif akibat Pilpres, kemudian langsung diperhadapkan pada dinamika Pilkada yang juga rentan dengan konflik dan kerusuhan.
Permaslahan lain adalah risiko keuangan negara. Pemilu 2024 akan menghabiskan anggaran Rp 76 triliun.
Kemungkinan bisa mencapai Rp 100 triliun karena terdapat juga lembaga lain yang mengurusi Pemilu seperti TNI/Polri, Lembaga peradilan, kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Jika di total dengan Pilkada maka kemunginan akan mencapai Rp 150 triliun hingga Rp 200 triliun.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.