Mata Lokal Memilih
Bawaslu RI Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ferry Liando Beber Risiko dan Alasan Logis Penundaan
Bawaslu RI mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada ditunda.Bawaslu berasalasan demi pertimbangan keamanan dalam negeri.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu RI mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada ditunda.
Bawaslu berasalasan demi pertimbangan keamanan dalam negeri.
Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat Ferry Daud Liando menilai,usulan tersebut perlu mempertimbangkan banyak hal eperti harus merevisi Undang-undang Pilkada.
Ia menjelaskan, pasal 201 ayat 8 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024.
"Jika ditunda maka memerlukan revisi UU Pilkada," kata Liando kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (18/07/2023).
Kemudian sejak tahun 2021 hingga saat ini, pelaksanaan Pilkada telah ditiadakan.
Untuk mengisi jabatan kepala daerah diangkat penjabat oleh pemerintah pusat.
Bagi kepala daerah yang baru menjabat satu periode tentu mereka mengalami kerugian hak-hak politik karena tidak bisa
melanjutkan periode kedua karena pilkada ditiadakan.
Jika ternyata pilkada tidak dilaksanakan pada tahun 2024 maka mereka mengalami ketidakadilan konstitusional dan hak-hak politik.
Namun demikian di satu sisi penundaan Pilkada bukanlah sesuatu yang mustahil di tahun 2024.
"Bagi saya, pelaksanaan pilkada pada tahun 2024 sangat beresiko. Sebab pemilu baru akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
Tahapan Pemilu belum selesai tapi tahapan Pilkada sudah harus dimulai," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (18/07/2023)
Ia memberi contoh, misalnya soal pemutahiran data pemilih.
Tahapan Pilkada harus sudah dimulai 11 bulan sebelum tanggal pencoblosan.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.