Opini
Oposisi Bukan Haters
Penulis adalah pemerhati masalah sosial-budaya dan olahraga.. Sebagai koordinator Perkumpulan Wanita Multikultur Kernen im Restal, Jerman.
Oleh Meike Juliana Matthes
Penulis adalah pemerhati masalah sosial-budaya dan olahraga.. Sebagai koordinator Perkumpulan Wanita Multikultur Kernen im Restal, Jerman.
Juga aktiv di Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Jerman Menulis.
Oposisi bukan Haters
SEPERTI yang dilansir dari Portal Publikasi Pemilu, KPU, kita akan melaksanakan pesta demokrasi, Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024.
Di hampir semua media masa, akhir-akhir ini, kita bisa melihat debat-debat politik yang makin hari makin panas karena waktu sampai ke Hari-H kurang dari setahun.
Para Buzzer bertarung di ranah tengah, masyarakat biasa di ranah bawah dengan berbincang di warung kopi, sedangkan para Elite di paling atas sementara menyorongkan bidak-bidak caturnya. Suatu perhelatan akbar
di pentas nasional.
Tapi, tunggu. Mari kita memulainya dengan melihat dari konsep awal.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratos yang memiliki arti kekuasaan rakyat yaitu bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk mengambil keputusan. Negara kita berdasarkan Pancasila, oleh sebab itu kita melaksakan
Demokrasi Pancasila dimana demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945.
Puncak demokrasi bisa dilihat dari berlangsungnya pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum saat rakyat memilih pemimpin-pemimpinnya atau wakil-wakilnya yang akan duduk dalam Dewan Permusyawaratan Rakyat.
Masih dari Portal Publikasi Pemilu KPU. Di sana tertulis bahwa penyusunan dan perencanaan sudah dimulai tahap demi tahap sejak tahun lalu.
Diawali dengan Perencanaan Program dan Anggaran pada tanggal 14 Juni 2022.
Disusul dengan program-program lanjutan yaitu:
Penyusunan dan Peraturan KPU,
Pemuktahiran Data dan Penyusunan Data Pemilih,
Pendaftaran dan Verifikasi daftar Pemilih,
Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu,
Penetapan Peserta Pemilu,
Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan,
Pencalonan DPD/ DPR/DPRD di provinsi/kabupaten/kota,
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,
Masa Kampanye,
Masa Tenang,
Hari-H atau Pemungutan dan Penghitungan Suara,
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara,
Kemudian langkah terakhir adalah Pengucapan Sumpah dan Janji DPRD/DPR/DPD diakhiri dengan Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.
Ini Wow, suatu pesta besar bukan? pesta rakyat Indonesia yang dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan.
Pastilah ada banyak dana yang digelontorkan. Sehingga kita berkewajiban untuk turut menyukseskan pesta demokrasi ini.
Pemilu di negara kita sudah digelar sebanyak 12 kali, sejak tahun 1955. Ini sangatlah penting, jauh lebih penting dan lebih menarik dari Football World Cup karena menyangkut masa depan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, masyarakat yang memiliki hak pilih diharapkan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Berlangsungnya demokrasi dilakukan dengan cara berpolitik. Ini adalah hal yang tidak bisa dipisahkan.
Politik merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan berbagai kebijakan dalam tatanan negara untuk merealisasikan cita-cita dan tujuan negara. Hal ini bisa sebagai sebuah tahapan untuk membangun posisi-posisi kekuasaan dalam masyarakat. Sehingga akan tercipta apa yang disebut Koalisi dan Oposisi.
Menurut peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti, koalisi merupakan partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama. Contohnya koalisi partai-partai politik yang digagas saat Pemilu untuk mencalonkan dan mendukung kandidat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden atau kepala daerah.
Sedangkan oposisi adalah posisi yang berseberangan dengan pemerintah atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintahan dalam periode tertentu.
Perhatikanlah tiga kata terakhir dalam pernyataan di atas, “dalam periode tertentu”.
Di situlah letak kesamaan antara Koalisi dan Oposisi. Hal inilah yang membuat politik itu terlihat cair.
“Hari ini gontok-gontokan, besok peluk-pelukan. Atau hari ini berkoalisi, besok jadi oposisi.”
Perang wacana, adu argumen, dari partai-partai koalisi baik yang pro pemerintah dan oposisi akan terpampang jelas di depan mata sebelum Pemilu.
Apakah ini tidak sehat?
Tentu saja sehat!
Bahkan sangat sehat jika dibingkai dalam pigura kesantunan. Koalisi pro pemerintah dan oposisi sangat dibutuhkan bahkan harus ada dalam politik pemerintahan.
Apakah yang pro pemerintah selalu benar?
Jawabannya ada dibawah ini.
Oposisi adalah nafas dan jiwa demokrasi. Demokrasi tidak akan lengkap tanpa oposisi.
Oposisi yang kuat, konstruktif serta reformatif dapat memainkan peran penting dalam fungsi pemerintahan.
Kita jangan bermimpi untuk mendapatkan demokrasi yang sukses tanpa oposisi.
Oposisi bekerja sebagai pengawas kepentingan publik dalam demokrasi dan membuat partai yang berkuasa tetap waspada lewat kritikan-kritikannya dalam kebijakan pemerintah yang menurut mereka tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Demokrasi tanpa oposisi akan menyebabkan pemerintahan bisa melampaui batas yuridiksi.
Oposisi diperlukan untuk menuju pemerintahan yang sehat sehingga adalah satu keharusan dan tanggung jawab partai yang berkuasa untuk menghormati oposisi dalam pertumbuhan dan perkembangan demokrasi.
Partai Oposisi dan Pro Pemerintah tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya.
Ket. Gambar: Tahun 2012, bersama Perkumpulan Wanita Multikultur saat diundang ke Kantor DPRD provinsi
Baden-Württemberg di Stuttgart untuk mempelajari sistem demokrasi di Jerman.“ Schuldenuhr” berarti Mesin
Penghitung Hutang, bisa dipantau setiap hari, angka-angka itu berganti secara otomatis. Negara Jerman juga
punya hutang.
Dalam demokrasi yang sukses di dunia, oposisi dihargai dan dihormati. Saran dan kritik mereka diperhitungkan.
Di Jerman sendiri ada yang namanya “Partei DIE LINKE” atau Partai Kiri dalam bahasa Indonesia secara harfiah. Partai ini adalah partai yang berjuang untuk kontrol sosial atas semua bentuk kekuatan ekonomi.
Partai oposisi berperan utama dalam mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.
Mengkritik kebijakan, rencana, rancangan undang-undang yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Tetapi meskipun demikian besarnya fungsi oposisi ini , harus dilakukan dengan bertanggung jawab, bertindak konstruktif, jangan hanya berdebat atau berargumen tetapi juga memberikan jalan keluar yang logis dan akan elok jika kritikan itu disertai data-data yang valid.
Perdebatan-perdebatan mereka dengan koalisi pro pemerintah selanjutnya dibawa ke parlemen untuk dikaji lebih lanjut supaya kepentingan masyarakatlah yang akhirnya menjadi tujuan.
Yang harus kita pahami bahwa dalam bermasyarakat dan bernegara apapun partai politiknya, kita harus berdiri untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan partai dan golongan saja tapi masuk sampai ke ranah terdalam masalah kemanusiaan yang berlandaskan falsafah bangsa kita Pancasila dan UUD 1945.
Tahun depan, kita akan memasuki Pemilu yang ke-13. Berangkat dari yang sudah-sudah, ada hal penting yang harus benar-benar dipelajari dengan baik. Sebut saja dari dua artikel:
“Pasca saling Bacok antar simpatisan Partai, Polda turunkan Brimob” (Kompasiana.com, 21 Mar. 2014).
“Beda Pendapat di Sosmed, Berakhir di Laras Senjata”, ini mengenai saling kecam tentang pilihan politik di sosial media, seorang sampang Madura, tewas ditembak temannya sendiri (VOA Indonesia, 30 Nop. 2018).
Mari kita belajar dari hal-hal seperti di atas ini supaya jangan terulang lagi.
Meskipun setiap hari kita akan melihat suguhan debat panas yang menaikkan rating televisi atau kanal-kanal politik Youtube, seperti duel maestro politik “Rocky Gerung vs Adian Napitupulu”.
Kita tidak perlu terpancing emosi dengan apa yang mereka perdebatkan karena mereka berdua hanya melakukan tugas mereka untuk memberi informasi lewat perang wacana dan adu argumen.
Sepertinya dengan semakin panas, dialog akan semakin hidup. Mereka ingin menunjukan mana yang lebih baik, yang koalisi pro pemerintah ataukah yang oposisi.
Yang kita lakukan adalah cermat menilai, tepat menganalisa, dan melihat dengan matahati kemudian kita tentukan kemana pilihan kita akan berlabuh.
Pilihlah pemimpin dan partai politik sesuai hati nurani kita masing-masing. Berbeda itu tidak salah.
Jika yang pro pemerintah adalah “Lovers” maka oposisi bukanlah “Haters”. Mereka berdua bak dua sisi mata uang yang saling melengkapi.
Salam demokrasi, salam Bhinneka Tunggal Ika. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Meike-Juliana-Matthes-Foto-kolase-baru.jpg)