News
Seorang Tahanan di Polres Metro Depok Tewas Usai Dikeroyok dalam Sel
Seorang tahanan di Polres Metro Depok tewas dalam sel karena dikeroyok delapan tahanan lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang tahanan di Polres Metro Depok berinisial AR (50) tewas setelah dikeroyok delapan tahanan lainnya.
AR meninggal dibalik jeruji besi pada Minggu (8/7/2023).
Delapan pelaku itu mengaku emosi karena AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi peristiwa yang memakan korban jiwa ini.
Reza mengatakan, dirinya memang pernah mendengar bahwa pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi.
Apabila benar demikian adanya, ia mengatakan bahwa mestinya dibutuhkan pemisah antara tahanan atau napi seksual dengan tahanan lainnya, pun ruangan harus dilengkapi CCTV.
"Saya pernah dengar info tentang itu. Kabarnya, pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi lainnya," ungkap Reza dihubungi, Rabu (12/7/2023).
"Jika benar, maka memang dibutuhkan pemisahan antara napi kejahatan seksual dan napi pidana lainnya. Juga ruangan dilengkapi CCTV dan yang jelas disertai sanksi bagi pelanggarnya," sambungnya.
Sementara bagi personel yang abai lantaran tahanan menjadi korban penganiayaan juga perlu dijatuhi sanksi tegas.
Bukan tanpa alasan, sebab sudah seharusnya penegak hukum menjamin keselamatan tahanan guna terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas.
"Meninggalnya tahanan berarti menghentikan proses hukum, padahal yang bersangkutan belum divonis apa pun," ungkapnya.
"Ironis bahwa aparat penegak hukum gagal menjamin keselamatan tahanan dan mendukung terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas," tutup Reza.
Sementara, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan mengatakan bahwa saat kejadian pengeroyokan terhadap AR, tidak ada suara-suara mencurigakan karena aktivitas tahanan di dalam.
"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.
Selain itu, kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan di depan.
"Di sana ada 4 kamar tahanan dengan 84 penghuni, ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, pengroyokan tersebut dilakukan menjelang Ashar sekitar pukul 14.30 WIB.
"Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa, ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan," terang Nirwan.
Secara tegas, dirinya juga membantah ada keterlibatan aparat terkait penganiayaan tersebut.
"Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya," tegasnya.
Kemudian, dari pihak keluarga korban, Nirwan mengatakan, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing, setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan ini, proses lagi," jelas Nirwan.
Baca juga: Operasional Pelabuhan Ulu Siau di Sitaro Sulawesi Utara Dihentikan Sementara
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
10 Murid Jadi Korban Perbuatan Tercelah Seorang Guru Ngaji di Jakarta Selatan |
![]() |
---|
88 Desa di Pulau Morotai Dapat Dana Desa Rp 66,055 Miliar, Gosoma Maluku Rp 706 Juta |
![]() |
---|
Ricuh, Aksi Free West Papua Terjadi di Yogyakarta, Massa dan Polisi Bentrok |
![]() |
---|
Modus Muncikari Jajakan Wanita-wanita Muda di Gorontalo, 3 Korban Asal Sulut Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Prostitusi di Gorontalo, Berawal dari WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.