Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang Tahanan di Polres Metro Depok Tewas Usai Dikeroyok dalam Sel

Seorang tahanan di Polres Metro Depok tewas dalam sel karena dikeroyok delapan tahanan lainnya.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota
Seorang Tahanan di Polres Metro Depok Tewas Usai Dikeroyok dalam Sel. Potret para pelaku penganiayaan tahanan Polres Metro Depok. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang tahanan di Polres Metro Depok berinisial AR (50) tewas setelah dikeroyok delapan tahanan lainnya.

AR meninggal dibalik jeruji besi pada Minggu (8/7/2023).

Delapan pelaku itu mengaku emosi karena AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi peristiwa yang memakan korban jiwa ini.

Reza mengatakan, dirinya memang pernah mendengar bahwa pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi.

Apabila benar demikian adanya, ia mengatakan bahwa mestinya dibutuhkan pemisah antara tahanan atau napi seksual dengan tahanan lainnya, pun ruangan harus dilengkapi CCTV.

"Saya pernah dengar info tentang itu. Kabarnya, pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi lainnya," ungkap Reza dihubungi, Rabu (12/7/2023).

"Jika benar, maka memang dibutuhkan pemisahan antara napi kejahatan seksual dan napi pidana lainnya. Juga ruangan dilengkapi CCTV dan yang jelas disertai sanksi bagi pelanggarnya," sambungnya.

Sementara bagi personel yang abai lantaran tahanan menjadi korban penganiayaan juga perlu dijatuhi sanksi tegas.

Bukan tanpa alasan, sebab sudah seharusnya penegak hukum menjamin keselamatan tahanan guna terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas.

"Meninggalnya tahanan berarti menghentikan proses hukum, padahal yang bersangkutan belum divonis apa pun," ungkapnya.

"Ironis bahwa aparat penegak hukum gagal menjamin keselamatan tahanan dan mendukung terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas," tutup Reza.

Sementara, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan mengatakan bahwa saat kejadian pengeroyokan terhadap AR, tidak ada suara-suara mencurigakan karena aktivitas tahanan di dalam.

"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.

Selain itu, kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan di depan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved