Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Lahan di Manado

Duduki Lahan Pemkot Manado, Sejumlah Bangunan Warga Kelurahan Singkil 2 Sulawesi Utara Ditertibkan

Sejumlah bangunan milik warga di Kelurahan Singkil 2 ditertibkan oleh Satpol PP Manado. Sebelumnya, mereka sudah diberi surat peringatan.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Penertiban bangunan warga di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado bersama TNI/Polri menertibkan beberapa bangunan yang berdiri di lahan milik Pemerintah Kota Manado di Kelurahan Singkil 2 Lingkungan 2, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/7/2023).

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, ada 14 bangunan ditertibkan dari total 64 bangunan.

Kasatpol PP Manado, Yohanes Waworuntu, menjelaskan jika penertiban ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Jadi memang sudah memberikan surat peringatan 1,2,3 oleh pihak kecamatan, dan kita-kita Satpol PP sebagai penegak perda melaksanakan penertibannya bersama TNI/Polri," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id.

Sebelum warga menduduki lahan tersebut, sudah ada pernyatan jika suatu saat lahan akan digunakan maka dengan kesadaran warga akan pindah lokasi.

"Sudah diberikan peringatan oleh Camat Singkil warga tidak mengindahkan dan menertibkan diri sendiri," ujarnya.

Bahkan saat sudah diberikan SP3, pemerintah masih melakukan sosialisasi dan warga lah yang meminta waktu sampai hari ini.

"Oleh karennya hari ini juga kita lakukan penertiban karena semua sudah sesuai SOP," jelasnya.

Rencananya, lokasi tersebut akan dibangun gedung SMP N 16 Manado.

Diketahui warga sempat menghadang petugas saat hendak ditertibkan.

Baca juga: 218 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei Capres: Prabowo-Ganjar Selisih 17,6 Persen-Anies Uturan 3

Baca juga: Polimdo Latih Aplikasi Website tentang Informasi Program Kegiatan di KPA GMIM Musafir Kleak Manado

Mereka dengan tegas menolak langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Manado.

"Berikan keadilan untuk warga Singkil 2 Lingkungan 2. Penggusuran bukan solusi, masyarakat mempunyai hak asasi," tulis warga dalam sebuah spanduk.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved