Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ayah Bunuh Anak di Manado

Terungkap Alasan Sidang Tuntutan Ayah Bunuh Balitanya Karena Game di Manado Ditunda Pekan Depan

Sidang tuntutan terhadap Adrian Bawasal (25) warga Manado yang menjadi terdakwa pembunuhan anaknya sendiri resmi ditunda

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Polda Sulut
Terdakwa ayah bunuh anak saat ikut rekonstruksi. 

Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia digelar Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara atau Polda Sulut.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut.

Dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka Adrian Bawasal (25) bersama beberapa saksi.

Kasubdit IV Renakta mengatakan, menjelaskan total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” jelasnya.

Dia pun mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik. (Nie)

Baca juga: Relawan Projo Tunggu Perintah Jokowi, Belum Tentu Dukung Ganjar Pranowo

Baca juga: Nonton Drama Korea King The Land Episode 7 Subtitle Indonesia dan Link Download

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved