Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Ibu Korban Nilai Ada yang Tidak Benar di Rekonstruksi Pembunuhan di Minut, Minta Polisi Usut Tuntas

Kasus penganiayaan berujung kematian terjadi tengah malam pukul 23.45 Wita, Rabu 28 Juni 2023 di Desa Talawaan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Olvie Kalalo ibu korban pembunuhan di Talawaan, Minut, Sulawesi Utara. 

"Dari hasil reka ulang penikaman dilakukan satu kali di bagian dada sebelah kanan," ungkapnya.

Ponto menyebut, ntuk pasal yang dikenakan kepada dua terangka pasal berlapis.

"Pasal berlapis yaitu kepemilikan sencata tajam, pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak," sebutnya.

Dengan begitu kata KBo, tersangka terancam hukuman diatas 15 tahun. (fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved