Pembunuhan di Minut
Ibu Korban Nilai Ada yang Tidak Benar di Rekonstruksi Pembunuhan di Minut, Minta Polisi Usut Tuntas
Kasus penganiayaan berujung kematian terjadi tengah malam pukul 23.45 Wita, Rabu 28 Juni 2023 di Desa Talawaan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Olvie Kalalo ibu korban pembunuhan di Talawaan, Minut, Sulawesi Utara.
"Dari hasil reka ulang penikaman dilakukan satu kali di bagian dada sebelah kanan," ungkapnya.
Ponto menyebut, ntuk pasal yang dikenakan kepada dua terangka pasal berlapis.
"Pasal berlapis yaitu kepemilikan sencata tajam, pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak," sebutnya.
Dengan begitu kata KBo, tersangka terancam hukuman diatas 15 tahun. (fis)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Minut
Air Mata Dorkas Taidi Berlinang Lihat Reka Ulang Pembunuhan Terhadap Suaminya di Polres Minut |
![]() |
---|
Hasil Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Watutumou Minut, Tersangka Lakukan 25 Adegan |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Seorang Lansia di Desa Watutumou Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Desa Watutumou Minut Versi Tersangka |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Watutumou Minut Sulawesi Utara, Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.