Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mario Dandy Satriyo

Sosok Amanda, Eks Pacar Mario Dandy yang Bersaksi di Sidang, Pura-pura Pingsan hingga Ditegur Hakim

Amanda ikut terseret dan menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya, Mario Dandy.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/Dzaky Nurcahyo
Sosok Amanda ikut terseret dan menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya, Mario Dandy pada Selasa (4/7/2023). 

"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," imbuhnya.

Sumantap menjelaskan, sejak Amanda dan Mario tak mempunyai hubungan spesial, dia mengklaim soal tidak adanya jalinan komunikasi antara keduanya.

Akan tetapi, disebut sesekali Mario Dandy ini masih sering menghubungi Amanda namun kerap tidak digubris kliennya.

"Dan sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda.

Perlu diketahui, Amanda ini ternyata pernah mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register S.Pgl/349/II/2023/Reskrim tanggal Februari 2023.

Amanda disebutkan pada Kamis 2 Maret 2023 lalu sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Juga termasuk sudah menjelaskan soal apa yang dietahuinya.

"Sehingga dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan sebagaimana selaku saksi menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat da diketahui saja, (Pasal 1 ayat 26 KUHP)," ujarnya.

Sumantap menegaskan pihak manapun bisa melakukan pengecekan kembali terkait rekaman CCTV sebagai bukti apakah Amanda ikut terlibat langsung penganiayaan tersebut atau tidak.

"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," papar dia.

(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Baca juga: Mario Dandy Satriyo Sandang Status Baru, Tersangka Pencabulan terhadap Pacar Sendiri

Artikel tayang di Tribunnewswiki.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved