Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mario Dandy Satriyo

Sosok Amanda, Eks Pacar Mario Dandy yang Bersaksi di Sidang, Pura-pura Pingsan hingga Ditegur Hakim

Amanda ikut terseret dan menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya, Mario Dandy.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/Dzaky Nurcahyo
Sosok Amanda ikut terseret dan menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya, Mario Dandy pada Selasa (4/7/2023). 

"Jadi masih layak (bersaksi)"?

"Layak Yang Mulia," jawab petugas medis.

Setelah dipastikan masih bisa bersaksi, Majelis Hakim kemudian mempersiapkan jaksa untuk melanjutkan pertanyaan yang ingin ditanyakan.

Pada penghujung sidang, Hakim Alimin Ribut sempat menegur Anastasia agar tak main-main terkait kondisi kesehatannya.

"Tim dari Kejaksaan juga memperhatikan saudara mampu, layak. Jadi, ke depannya hati-hati, ya," ujar Alimin sebelum menskors sidang.

Ia pun memperingatkan saksi Amanda untuk tidak menganggap enteng persidangan yang tengah berjalan.

"Kalau ternyata saudara sehat dan ternyata ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak (untuk bersaksi), malah bisa sampai ke mana-mana nanti," ucap Alimin lagi.

Amanda juga mengiyakan dan hanya menjawab singkat soal teguran itu

"Siap, yang mulia," jawab Mantan Mario Dandy ini.

Sebelumnya pernah diberitakan, Anastasya Pretya Amanda alias APA ini mengklaim dirinya tidak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo itu.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum Anastasya Pretya Amanda alias APA, Sumantap Simorangkir

Sumantap juga mengatakan, pihaknya keberatan jika Amanda selama ini kerap dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023), Sumantap mengatakan soal Amanda yang tak tau soal kejadian penganiayaan tersebut hingga akhirnya viral.

"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap, dikutip dari Tribunnews.

"Terlebih dahulu perlu kami jelaskan bahwa kenapa baru sekarang waktunya bagi klien kami yang bernama Anastasia Pretya Amanda atau biasa disebut Amanda dan yang dalam setiap pemberitaan akhir-akhir disebut denhan nama inisial APA," jelas Sumantap Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved