Sidang Korupsi Jalan Insil
Pantas Sidang Korupsi Jalan Insil Bolmong Sulawesi Utara Ditunda Lagi, Ternyata JPU Belum Siap
Penundaan sidang tersebut dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jika biasanya sidang ditunda lantaran saksi tak hadir atau terdakwa sakit.
Namun berbeda di sidang kasus korupsi Jalan Insil Bolmong tahun 2020 kali ini.
Sidang ditunda lantaran JPU yang tidak siap.
Baca juga: JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan 3 Terdakwa Korupsi Jalan Insil Bolmong Sulawesi Utara Ditunda

Itu artinya akan menambah panjang jadwal persidangan yang harus dilalui oleh para terdakwa.
Sidang tersebut sejatinya akan dijalani oleh tiga terdakwa dalam kasus tersebut.
Penundaan sidang tersebut ditunda lantaran memang peran JPU dalam sidang tersebut cukup besar.
Sebab agenda sidangnya adalah mendengarkan tuntutan.
Baca juga: Sidang Korupsi Jalan Insil Bolmong, Ahli Temukan Kekurangan Volume Hingga Kelebihan Harga Satuan
Sidang tuntutan untuk tiga terdakwa dalam kasus korupsi Jalan Insil Bolmong tahun 2020 yang dijadwalkan akan digelar Rabu (5/7/2023) di PN Manado kembali ditunda.
Penundaan sidang tersebut dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Manado, Relly Behuku.
Menurutnya, tiga terdakwa yang harus menjalani sidang tuntutan hari ini adalah Channy Wayong, Mutiara Endang, dan Antje Kumendong.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Korupsi Jalan Insil Bolmong, Channy Wayong Sempat Bagi THR ke Wartawan dan LSM
"Yang akan jalani sidang tuntutan itu ada tiga terdakwa. Sedangkan untuk terdakwa Denny Senduk masih dalam agenda pemeriksaan saksi," ungkapnya.
Ia menambahkan sidang tuntutan untuk kasus korupsi Jalan Insil Bolmong akan dilanjutkan pada Rabu (12/72023).
"Kita lanjutkan pekan depan di hari yang sama," ujarnya.
Dari pantauan di PN Manado, ketiga terdakwa tampak hadir dan menunggu persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.