Mata Lokal Memilih
Disdukcapil Sulawesi Utara Beri Tanggapan Terkait 52 Ribu Pemilih Belum Punya KTP Elektronik
Temuan Bawaslu Sulut mengenai 52 ribu pemilih yang belum punya KTP elektronik hingga terancam hak pilihnya ditanggapi Pemprov Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Temuan Bawaslu Sulut mengenai 52 ribu pemilih yang belum punya KTP elektronik hingga terancam hak pilihnya ditanggapi Pemprov Sulut.
Plt Kadisdukcapil Sulut Denny Mangala menuturkan, sebagian besar pemilih dalam temuan Bawaslu tersebut saat ini belum genap 17 tahun.
"Kami belum bisa cetak KTP elektronik untuk yang belum berusia 17 tahun," kata dia Jumat (30/6/2023).
Ungkap Mangala, KTP elektronik akan langsung diberikan begitu mereka tepat berusia 17 tahun yang diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan.
Mangala menuturkan, ada pula dari data tersebut yang sudah di atas 17 tahun dan tidak memiliki KTP elektronik.
Tapi, sebut dia, jumlahnya tak banyak. Pihaknya akan langsung menangani dengan tuntas.
Billy Lombok Sebut Masyarakat Tak Boleh Kehilangan Hak Pilih Karena Masalah Administrasi
Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok menanggapi temuan Bawaslu Sulut terkait 52 ribu pemilih Sulut tanpa KTP Elektronik hingga hak pilih mereka terancam.
Menurut Billy, masyarakat tak boleh kehilangan hak pilihnya karena masalah administrasi.
"Tidak boleh masyarakat kehilangan hak pilih karena masalah administrasi yang merupakan domain pemerintah," katanya Jumat (30/6/2023).
Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut ini, pemerintah harus menjamin rakyat beroleh hak pilih. Gerak cepat perlu dilakukan.
"Aturan kependudukan ditegakkan, dilain pihak data juga harus transparan. pemerintah perlu gerak cepat, tapi data juga harus valid," katanya.
Ia menilai, tiap partai juga berhak mendapat daftar pemilih tetap agar check and balances bisa sama - sama dilakukan.
Baca juga: Irjen Kementan Jan Maringka: Jangan Sampai Nyiur Melambai Tinggal Slogan Semata
Baca juga: Tahlis Gallang Hadiri Upacara HUT ke-77 Bhayangkara di Polres Bolmong Sulawesi Utara
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.