Mata Lokal Memilih
Billy Lombok Sebut Masyarakat Tak Boleh Kehilangan Hak Pilih Karena Masalah Administrasi
Billy Lombok menanggapi temuan Bawaslu Sulut terkait 52 ribu pemilih Sulut tanpa KTP Elektronik hingga hak pilih mereka terancam.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok menanggapi temuan Bawaslu Sulut terkait 52 ribu pemilih Sulut tanpa KTP Elektronik hingga hak pilih mereka terancam.
Menurut Billy, masyarakat tak boleh kehilangan hak pilihnya karena masalah administrasi.
"Tidak boleh masyarakat kehilangan hak pilih karena masalah administrasi yang merupakan domain pemerintah," katanya Jumat (30/6/2023).
Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut ini, pemerintah harus menjamin rakyat beroleh hak pilih. Gerak cepat perlu dilakukan.
"Aturan kependudukan ditegakkan, dilain pihak data juga harus transparan. pemerintah perlu gerak cepat, tapi data juga harus valid," katanya.
Ia menilai, tiap partai juga berhak mendapat daftar pemilih tetap agar check and balances bisa sama - sama dilakukan.
Baca juga: KPU Sulawesi Utara: Pemilih Belum Ber-KTP Elektronik Tetap Bisa Menyalurkan Hak Pilih
Baca juga: HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Sitaro Gelar Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan Pehe
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.