Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Billy Lombok Sebut Masyarakat Tak Boleh Kehilangan Hak Pilih Karena Masalah Administrasi

Billy Lombok menanggapi temuan Bawaslu Sulut terkait 52 ribu pemilih Sulut tanpa KTP Elektronik hingga hak pilih mereka terancam.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok menanggapi temuan Bawaslu Sulut terkait 52 ribu pemilih Sulut tanpa KTP Elektronik hingga hak pilih mereka terancam.

Menurut Billy, masyarakat tak boleh kehilangan hak pilihnya karena masalah administrasi. 

"Tidak boleh masyarakat kehilangan hak pilih karena masalah administrasi yang merupakan domain pemerintah," katanya Jumat (30/6/2023). 

Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut ini, pemerintah harus menjamin rakyat beroleh hak pilih. Gerak cepat perlu dilakukan.

"Aturan kependudukan ditegakkan, dilain pihak data juga harus transparan. pemerintah perlu gerak cepat, tapi data juga harus valid," katanya.

Ia menilai, tiap partai juga berhak mendapat daftar pemilih tetap agar check and balances bisa sama - sama dilakukan. 

Baca juga: KPU Sulawesi Utara: Pemilih Belum Ber-KTP Elektronik Tetap Bisa Menyalurkan Hak Pilih

Baca juga: HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Sitaro Gelar Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan Pehe

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved