Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komisioner KPU di Sulut

Tunggu Pelantikan, KPU Sulawesi Utara Ambil Alih 7 KPU Kabupaten/Kota

KPU Sulawesi Utara akan mengambil alih sementara operasional 7 KPU di kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sembari menunggu pelantikan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
fernando lumowa/tribun manado
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan 

Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur
1. Adchilni Abukasim
2. Ikal Salehe
3. Nugroho Lasabuda
4. Rusmin Mamonto
5. Wardoyo Elias

Minahasa
1. Aprila Philia Regar
2. Arif Kurniawan
3. Lidya Annita Malonda
4. Rendy Valentino Jagger Suawa
5. Rijali A. H. I. Soerotinojo

Minahasa Utara
1. Hendra Samuel Lumanauw
2. Ibnu Mirwan Dali
3. Ireine Buyung
4. Risky Adrianus Pogaga
5. Yardi Harun

Kota Bitung
1. Deslie Deriel Sumampouw
2. Frangky Takasihaeng
3. Muhajir La Djanudina
4. Wiwinda Hamisi
5. Yunnoy Servulus Rawung

Manado
1. Ferley Bonifasius Kaparang
2. Hasrul Fauzan Anom
3. Ismail Harun
4. Kuhu Patricia Margareth
5. Ramly Pateda

Baca juga: Kepengurusan KDEKS Jateng Terbentuk dan Sudah Dikukuhkan, Sukses Gelar Halal Fair di Awal April

Baca juga: Antisipasi Dampak Kekeringan, Pemkab Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Pastikan Stok Beras Cukup

Kota Tomohon
1. Albertien Grace Vierna Pijoh
2. Arinny Youla Poli
3. Deisy Telma Soputan
4. Rojer Rafael Datu
5. Youne Yohanes Pandapotan
Simangunsong

Terkait itu, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengungkapkan SK yang beredar itu tak resmi.

"Itu belum ditandatangani. Kami lagi tunggu pemberitahuan resmi," ujar Kenly kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (26/06/2023).

Kenly mengatakan, nama-nama yang disebutkan dalam surat yang beredar bisa saja mereka yang terpilih.

Pasalnya, masa jabatan KPU 7 kabupaten kota itu berakhir Senin 26 Juni 2023.

Kantor KPU Sulawesi Utara.
Kantor KPU Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

"Tunggu saja informasi resminya," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved