News
Fakta-Fakta Hubungan Terlarang Ayah dan Anak di Banyumas, Lahirkan 7 Bayi tapi Semua Dibunuh
Fakta-fakta hubungan terlarang ayah dan anak di Banyumas. Lahirkan 7 bayi tapi semua dibunuh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta kasus hubungan terlarang ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah.
Ialah Rudi (57), seorang ayah yang melakukan inses dengan anak kandungnya inisial E.
Hasil hubungan terlarang mereka yakni melahirkan 7 bayi yang kemudian dibunuh.
Sejumlah kerangka bayi ditemukan warga yang menjadi awal terungkapnya kasus ini.
Saat itu yang ditemukan adalah empat kerangka bayi.
Tapi ternyata Tidak hanya empat kerangka bayi, total ada 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasannya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.
Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.
Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.
Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya.
Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.
Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.
Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan.
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.
Berikut fakta-fakta kasus inses ayah dan anak di Banyumas:
E melahirkan sejak usia 14 tahun
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya terungkap jika tulang belulang itu adalah kerangka bayi hasil hubungan ayah dan anak, yakni Rudi (57) dan E (26).
Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.
Sementara Rudi (57), ayah E yang juga ayah bayi-bayi itu mengaku total ada 7 kerangka bayi yang dikubur di lahan tersebut.
Rudi yang ditangkap polisi pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas, diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Dibunuh seusai dilahirkan
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, bayi-bayi itu dilahirkan sejak tahun 2013 hingga 2021.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Pelaku melakukan persetubuhan dengan anaknya itu di gubug rumahnya.
Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.
Terkait motif utama pelaku, polisi masih mendalami lebih lanjut.
Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.
"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.
Rudi punya 3 istri
Diketahui Rudi mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
E adalah anak pertama dari istri yang ketiga.
Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.
Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.

Istri Tahu Kelakuan Suami
Kasus inses yang dilakukan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas dengan anak perempuannya inisial E (26) ternyata diketahui ibu korban.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.
Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.
Diketahui Rudi melakukan inses sejak 2012. Dari hubungan terlarang itu telah lahir sejumlah bayi.
Empat diantaranya dtemukan dalam bentuk kerangka di Tanjung, Banyumas.
"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.
Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.
Bayi tersebut dibekap oleh hingga mati kemudian dikuburkan.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Diduga kerangka bayi itu terkait kasus hubungan gelap Inses di Purwokerto ayah kandung dan anaknya.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.
Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.
"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.
Kronologi terungkapnya kasus
Kasus inses anak perempuan dengan ayahnya di Purwokerto menggemparkan warga sekitar karena ada hubungannya dengan penemuan 4 kerangka bayi.
Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.
Tak heran jika kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan.
Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.
Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.
Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6/2023).
Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6/2023).
Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain.
Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.
"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.
"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya."
"Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.
Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.
Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.
"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan."
"Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.
Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi.
Baca juga: Heboh Kasus Anak dan Orangtua, Pria dengan Ibu Kandung, Wanita Bersama Ayah yang Sudah 4 Kali Hamil
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Ayah
anak
Purwokerto
Banyumas
bayi
inses
hubungan terlarang
Kelurahan Tanjung
Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas
fakta
10 Murid Jadi Korban Perbuatan Tercelah Seorang Guru Ngaji di Jakarta Selatan |
![]() |
---|
88 Desa di Pulau Morotai Dapat Dana Desa Rp 66,055 Miliar, Gosoma Maluku Rp 706 Juta |
![]() |
---|
Ricuh, Aksi Free West Papua Terjadi di Yogyakarta, Massa dan Polisi Bentrok |
![]() |
---|
Modus Muncikari Jajakan Wanita-wanita Muda di Gorontalo, 3 Korban Asal Sulut Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Prostitusi di Gorontalo, Berawal dari WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.